TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Jalan raya yang sepi imbas physical distancing malah dimanfaatkan segelintir pebalap liar di Tulungagung untuk adu balap dan taruhan pada Sabtu (11/4/2020) dini hari.
Alhasil, polisi berhasil menggelandang sejumlah remaja ketika balapan di kawasan Jembatan Ngujang II masuk perbatasan wilayah Ngantru dan Sumbergempol, Sabtu (11/04/2020) dini hari.
Polisi menggelar razia sekitar pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB itu berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor merk Honda Mega Pro warna hitam dan pink, kedua motor tanpa Nopol.
Dari data yang dihimpun, balapan tersebut dilkaukan oleh dua kubu. Pertama, kubu Honda Mega Pro Hitam, pebalap liar bernama Ilham Pratama (19) warga Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Pembawa uang taruhan yaitu M. Fauzi Atariq (21) warga Desa Srikaton Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, dan pemilik motor bernama M. Faizal (21) warga Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Kubu kedua, Honda Mega Pro warna Merah muda / Pink, pebalap liar berama Aldi Rusadi (19) waega Desa Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Pembawa uang yaitu Nur Nugroho (18) warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, dan Pemilik moto bernama Agus Wahyudi (18) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten kediri.
AKP Saim Kasat Sabhara Polres Tulungagung, menuturkan, selain mengamankan barang bukti pihaknya juga turuy menyita sejumlah uang. “Uang Taruhan sejumlah dua juta rupiah,” terangnya, Sabtu (11/04/2020).
Penangkapan bermula dari patroli rutin, kemudian sesampainya di lokasi menemukan sejumlah pemuda sedang balap liar. “Personil 8 orang anggota SQR, patroli rutin di objek vital,” paparnya.
Pasca penangkapan, pihaknya akan berkoodinasi dengan satuan Satlantas dan Satreskrim. “Rencana tindak lanjut, koordinasi dengan Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.