PASURUAN, FaktualNews.co-Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Pol PP Kota Pasuruan, menggelar razia masker bagi warga di Jalan KH Wachid Hasyim dan Alun-Alun Kota Pasuruan, Sabtu (11/4/2020) malam.
Razia yang juga berupa imbauan bagi para pengunjung toko dan pemilik toko tersebut, sebagai upaya sosialisasi social distancing dan pemakaian masker saat warga beraktifitas di luar rumah.
Tak hanya itu, kalangan pedagang kaki lima (PKL) dan kalangan juru parkir tak luput dari sasaran razia.
Dari razia yang dirangkum sebagai upaya menyadarkan masyarakat berbudaya pakai masker ini, ternyata hampir 90 persennya ditemui warga tak gunakan masker.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar warga terbiasa mamakai masker saat di luar rumah,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, di lokasi.
Sosialisasi agar warga berbudaya memakai masker ini, untuk antisipasi merebaknya wabahnya Covid-19 di Kota Pasuruan. Juga selalu mencuci tangan dengan sabun dan berbudaya hidup bersih dan tertib demi keselamatan bersama.
“Budaya bersih ini penting untuk masyarakat,” imbuh Kapolres.
Upaya sosialisasi ini juga diterapkan di Pasar Poncol yang biasa didatangi warga untuk cangkru’an di beberapa warung kopi.
Para pengunjung pun diminta segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Dilanjutkan razia ke pelabuhan yang biasa digunakan tempat kumpul-kumpul.
Di kawasan pelabuhan tradisional di Kota Pasuruan ini, tim gabungan menjumpai beberapa pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras).
Karuan saja, mereka yang sedang teler, digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk di proses lebih lanjut. Razia ini berakhir di exit tol Kebonagung.