FaktualNews.co

Disnaker Tulungagung: 71 Ribu Karyawan Berpotensi PHK

Peristiwa     Dibaca : 1833 kali Penulis:
Disnaker Tulungagung: 71 Ribu Karyawan Berpotensi PHK
FaktualNews.co/Latif Syaipudin
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pandemi Covid-19 di Tulungagung berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Diperkirakan, sekitar 71 ribu karyawan di Tulungagung akan terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan sebagian dirumahkan untuk sementara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Yumar mengatakan, dari sekitar 71 ribu karyawan akan dilakukan pendataan secara detail. “Masih kita data, nanti diketahui jumlahnya yang terdampak berapa,” jelasnya, Senin (13/04/2020).

Dari data yang dimiliki oleh Disnakertrans, di Tulungagagung terdapat sekitar 600 perusahaan kecil maupun besar. “Ada sekitar 13 perusahaan besar yang ada, lainnya mulai dari usaha kecil hingga menengah,” terangnya.

Salah satu yang mendominasi jumlah perusahaan yang ada di Tulungagung yaitu usaha konveksi.

Pasca selesai pendataan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diarahkan untuk mendapat kartu prakerja dan pelatihan.

“Nanti datanya akan divalidkan dahulu, jumlah pastinya berapa. Sebagian akan diarahkan untuk mendapatkan pelatihan, dan juga kartu pra kerja program pemerintah pusat,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh