Gegara Corona, Belasan Pasang Calon Pengantin di Lamongan Tunda Nikah
LAMONGAN, FaktualNews.co-Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan ikut mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menghentikan sementara layanan nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Kemenag Lamongan Sholeh mengatakan, penghentian layanan nikah di Lamongan sendiri sudah dimulai sejak 1 April lalu.
“Kita sudah hentikan pelayanan nikah. Tapi bagi warga Lamongan yang sudah terlanjur mendaftar sebelum tanggal 1 April lalu masih kita layani,” kata Sholeh, Senin (13/4/2020).
Akibat penghentian layanan nikah ini, belasan pasangan yang rencananya melangsungkan pernikahan, terpaksa menundanya.
“Tapi untuk data persisnya, ada bagian yang menangani. Yang jelas kalau bulan-bulan sekarang, ada belasan pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan,” terangnya.
Untuk pasangan calon pembelai yang sudah mendaftar sebelum bulan April diperbolehkan, namun untuk proses nikah nantinya juga diatur.
Masing-masing kedua mempelai pria maupun wanita tidak diperbolehkan membawa pengantar pengantin lebih dari sepuluh orang.
“Selain itu proses pernikahan kedua pasangan juga harus dilakukan di tempat terbuka dan ini wajib ditaati mereka yang melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
Untuk pelayanan di kemenag masih berjalan normal, hanya saja jam kerja bagi para pegawai dibatasi. Tak hanya itu agenda rapat yang biasanya dilaksanakan dengan cara tatap muka, hal ini juga ditiadakan dan menguntungkan rapat secara online.
“Sesuai instruksi dari Kementerian Agama, pegawai kita berikan kelonggaran untuk mengerjakan tugas mereka di rumah masing-masing,” pungkasnya.
Sejauh ini perkembangan virus corona di Kabupaten Lamongan cukup mengkhawatirkan. Terkini, sudah berjumlah 23 orang terkon firmasi positif Covid-19.