Puluhan Kios Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo Lama Dibiarkan Kosong
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Warga meminta Pemkot Probolinggo, membuka 10 bedak atau kios yang ada Rusunawa (Rumah Susun Sewa Sederhana) Bayuangga. Diketahui, sejak rusunawa yang berlokasi di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan diresmikan, bedak tidak pernah ditempati dan tertutup.
Bagi penghuni yang ingin berjualan kebutuhan sehari-hari, terpaksa memanfaatkan ruang tamu. Hal tersebut diungkap ketua RW 4 (Rusunawa), Andik, Minggu (12/4/2020) siang. Menurutnya, sejak Wali kotanya Hj Rukmini, 10 bedak ukuran 4 x 56 meter yang berada di lantai bawah (dasar) tersebut dibiarkan kosong.
Dimungkinkan, kios muspro sejak diresmikan atau ditempati. Namun Andik mengaku, tidak tahu persis apakah bedak tersebut tidak ditempati sejak era Wali Kota HM Buchori atau penggantinya, Hj Rukmini.
“Saya bertempat tinggal di Rusunawa, saat Wali kotanya Rukmini. Sebelumnya, saya tidak tahu,” ujarnya.
Saat ditanya, apa alasan pemkot tidak menyewakan bedak tersebut untuk warga dan lebih memilih ditutup ? Andik mengatakan, warga yang berkeinginan menempati atau menyewa, harus membentuk kelompok. Setiap kelompok beranggotakan minimal 10 orang dan dapat jatah 1 bedak. “Warga keberatan. Maunya anggota kelompok cukup 4 orang,” katanya.
Sebab, jika 1 bedak ditempati 10 penjual, maka sesak karena kurang luas. Warga meminta yang menempati cukup 4 orang saja. Karena tidak ada kesepakatan, sehingga bedag tidak ada yang menempati. Kalau 10 orang yang berjualan, ya berdesak-desakan. Jika hanya 4 orang, warga mau.
“Belum ada jawaban dari Pemkot. Kami juga belum nanya ke pemkot, gimana keputusannya,” jelasnya.
Akhirnya, warga berjualan kebutuhan sehari-hari di ruangan masing-masing dengan memanfaatkan ruang tamu. Disebutkan, setiap lantai ada beberapa penghuni yang berjualan atau buka toko kelontong.
“Sebenarnya tidak mengganngu warga. Tapi mengganggu aktivitas keluarga penjual. Ruangan menjadi sempit,” tambahnya.
Sedang untuk membeli kebutuhan sayur dan lauk-pauk, penghuni yang terdiri dari 150-an kepala keluarga (KK) harus turun. Mengingat, lijo atau penjualnya berada di bawah dan di luar gedung rusunawa.
“Kalau beli sayur, ikan dan lauk-pauk lainnya, herus turun. Kan lijonya ada di bawah dan berjualan di luar gedung rusunawa,” sambungnya.
Andik dan warga Rusunawa berharap, kios yang saat ini tertutup tersebut bisa dimanfaatkan warga. Selain untuk berjualan bisa juga dimanfaatkan untk kegiatan sosial dan ekonomi lainnya, ketimbang muspro alias tidak digunakan.
“Kalau lama tidak dimanfaatkan, lama lama kan rusak. Terutama rolling door-nya,” pungkas Andik.
Terpisah, Agus Hartadi kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang mengatakan, 10 bangunan berpintu rolling door di dua rusunawa tersebut aturannya untuk fasilitas umum (Fasum). Seperti Posyandu atau Taman baca dan fasilitas lainnya.
Selain itu, untuk tempat usaha atau toko yang dikelola warga. Bentuknya bisa koperasi atau kelompok yang jumlahnya minimal 10 orang.
“Aturannya seperti itu. Tujuannya bisa dipakai bersama, tidak dimonopoli oleh seseorang. Monggo kalau mau dipakai bentuk kelompok apapun namanya,” katanya singkat.