MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokereto, menolak wilayahnya jadi tempat makam jenazah Covid-19.
Hal tersebut nampak pada pemasangan spanduk di pinggir jalan atau arah masuk desanya. Tulisan yang terpampang di spanduk warna putih itu tak lain sebuah bentuk penolakan.
“Warga menolak keras pemakaman Covid-19”
’’Yang jelas rasa khawatir warga muncul karena adanya isu-isu Covid -19 yang membahayakan. Sehingga, warga menolak. Takut ikut terdampak,’’ terang Kepala Desa Suru Suyono. Senin (13/4/2020).
Di sisi lain, lanjutnya, korban yang akan di makamkan itu bukan warga setempat. Melainkan korban dari luar daearahnya. Sehingga, warga semakin ngotot menolak korban yang yang terinfeksi penyakit menular.
’’Kalau seumpamanya ada warga kami yang terkena virus. Tapi semoga tidak. Pasti akan dikondisikan di pemakaman umum yang ada di desa kami. Tapi kalau korban dari luar daerah, warga tidak mengehendaki,’’ jelasnya
Diapun akan terus berkoordinasi dengan warga terkait gejolak yang sudah timbul di tengah masyarakat setempat. “Jadi gimana baiknya, kalau memang wujud sosial kami masih ada, kami pastinya punya kebijakan. Akan tetapi saya tidak bisa mengambil keputusan yang bertentangan dengan masayarakat. Sebab pada khakikatnya dari rakyat untuk rakyat,” tegas Suyono.
Ia menambahkan, akibat kewaspadaan warganya yang cukup tinggi terhadap Covid-19, warga luar daerah tidak diperkenankan masuk ke desanya. Terlebih jika ada tamu dari daerah zona merah.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pemdes membatasi orang asing atau orang luar. Apabila ada tamu dari luar tak urung akan disuruh kembali,” imbuhnya.
Tak ayal warga Desa Suru sendiri tidak diperkenankan keluar dari wilayah desa, jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Kecuali jika keluar untuk bekerja.
“Bahkan warga setempat tetap kami himbau untuk tidak keluar. Seperti ke tempat keramaian, dan kerumunan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, ada dasar lain warga menolak keberadaan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Suheri mengaku, kalau di sekitar lokasi yang di rumorkan akan jadi tempat makam Covid-19 itu dekat lahan sawah pertanian warga.
“Warga di sini menolak keras, mas. Pokoe menolak. Karena di sekitar makam masih banyak perkebunan yang jadi lahan pertanian warga. Opo maneng seng dimakamno nang kene iki guduk warga kene dewe (Apalagi yang dimakamkan disini itu bukan warga sekitar sini),” ungkap Suheri salah seorang warga sekitar.
Sekadar informasi kawasan yang menjadi jujukan pemakaman Covid – 19 ini merupakan kawasan Lapangan Diistimewakan (LDTI) milik Perhutani.
Rencananya pemerintah Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menyiapkan lahan permakaman khusus bagi korban meninggal akibat COVID-19.
Lokasi tersebut berada di Lahan perhutani petak 81D di Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto. Pemerintah menyiapkan lahan seluas 100 meter atau 0,1 hektare.