Peristiwa

Warga DKI di Pasuruan Positif Corona, Dijemput Paksa Setelah Pulang dari RS

PASURUAN, FaktualNews.co – Warga DKI Jakarta berinisial L (32), yang memaksa pulang setelah dinyatakan positif corona oleh tim medis setelah berobat ke RSUD Bangil, berhasil dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/4/2020) malam.

Penjemputan ibu rumah tangga itu dibantu Muspika Rembang, setelah diketahui L berada di rumahnya di Kecamatan Rembang. “Tadi malam yang bersangkutan dijemput,” ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Senin (13/4/2020).

Informasi yang diperoleh, petugas mendatangi rumah L pada Minggu (12/4/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, petugas langsung menjemput L beserta anak pertamanya berinisial S (14). Meski semula pihak keluarga keberatan, tapi akhirnya menurut juga.

Mereka berdua kemudian dibawa ke RSUD Bangil guna diisolasi serta dirawat maksimal. “Ketika petugas mendatangi rumah L, bersama anak-anak dan keluarga besarnya. Ada tujuh orang. Tapi ketika kita ke sana, mereka kooperatif, karena sebelumnya kita juga menelpon suaminya berinisial I,” ucapnya.

Bahkan kata Sudiono, suaminya sempat tidak mau, tapi setelah dijelaskan, akhirnya mengizinkan.

“Pasien L ini mulai masuk ke RSUD Bangil tanggal 27 Maret 2020, setelah mengeluh batuk, pilek disertai sesak nafas. Begitu di rumah sakit, tim medis langsung menangani hingga kondisinya stabil,” kata Sudiono.

Namun, lanjut dia, karena merasa sangat sehat, L memaksa pulang. Padahal hasil swab belum keluar, meski hasil rapid test menyatakan negatif. “Ini masalah kesehatan yang harus dipahami bersama. Pentingnya untuk sama-sama saling mengingatkan akan upaya memerangi Covid-19 ini,” terangnya.

Hasil swab nya keluar setelah L ini pulang paksa dan tidak menyampaikan penjelasan apapun kepada petugas.

“Saat positif, kami langsung mencarinya, dan ketemu. Dengan dibawanya L menuju RSUD Bangil, secara otomatis sang anak berstatus PDP baru dan langsung diisolasi di rumah sakit,” beber Sudiono.

Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga langsung mengimbau kepada warga sekitar untuk tetap berada di rumah, menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dan tidak keluar rumah untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah yang lain.

Kata Sudiono, warga sekitar lokasi L sudah memahami dan berkomitmen untuk melaksanakan anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19. “Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rembang dan seluruh warga Kabupaten Pasuruan untuk tidak meremehkan Covid-19 ini,” harapnya.