BLITAR, FaktualNews.co – Mengaku suaminya libur kerja karena terdampak corona, EYL (24) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, nekat mencuri untuk menutupi kebutuhan.
Akibat perbuatannya tersebut, wanita mencuri uang di toko milik Ginem, warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu, diamankan polisi.
Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pelaku masuk toko mengambil uang di tas yang digantung di pintu kamar korban.
“Setelah itu pelaku kedepan toko dan menyembunyikan uang tersebut. Karena korban merasa curiga. akhirnya pelaku digledah korban. Dan ternyata benar pelaku mencuri tas yang berisi uang di kamarnya, ” AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (14/4/2020).
Leonard menambahkan, mengetahui tas miliknya dicuri pelaku. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Nglegok, yang kemudian mengamankan pelaku.
“Pelaku beralasan terpaksa mencuri karena suami nya libur kerja akibat dampak virus corona. Katanya, sudah sebulan suaminya tidak kerja. Karen butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, akhirnya nekat mencuri, “pungkasnya
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000. Selain mengamankan uang tersebut, polisi juga mengamankan sebuah tas kain warna abu-abu. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Nglegok.