FaktualNews.co

Hindari Adu Cepat Dapat Kartu Prakerja, Disnakertrans Jember Buka Pendampingan

Peristiwa     Dibaca : 1224 kali Penulis:
Hindari Adu Cepat Dapat Kartu Prakerja, Disnakertrans Jember Buka Pendampingan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember Rifendi Wahyu Wibakti saat di ruang kerjanya.

JEMBER, FaktualNews.co – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-Kerja yang ditandatangani 26 Februari 2020 lalu, Dinas tenaga kerja Kabupaten Jember membuka pos pendampingan pendaftaran.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember Rifendi Wahyu Wibakti mengatakan, meski pendaftaran kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri malalui online, sejak tanggal 11 April lalu pihaknya telah membuka post pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima kartu Prakerja.

“Pendampingan ini dilakukan, untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa mengakses pendaftaran secara online,” kata Rifendi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (14/4/2020).

Rifendi menyebut, syarat utama untuk mendapatkan kartu pra kerja adalah warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

“Sedangkan sasaran utama penerima kartu Pra kerja adalah pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) Dan para Pencari Kerja,” sambungnya.

Terkait pendampingan yang dilakukan, katanya, diutamakan para pekerja buruh yang terkena PHK. “Atau dirumahkan, sama para pencari kerja,” ucapnya.

Pria yang juga mantan Kabid rehabilitasi Sosial Dinsos Jember itu menambahkan, setelah mendapatkan nomor registrasi kartu Prakerja, para peserta akan mendapatkan pelatihan kerja dan intensif sebesar Rp 3,5 juta selama 4 bulan.

“Nanti akan ada pelatihan khusus bagi para peserta, dan intensif Rp 3,5 juta selama 4 bulan sesuai Perpres itu,” jelasnya.

Rifendi juga menambahkan, untuk kuota kartu Pra-kerja hanya berada di tingkat provinsi tidak sampai di tingkat kabupaten/kota.

“Sehingga masyarakat harus beradu cepat sehingga tidak kehabisan kuota. Jawa timur kuotanya sebanyak 503.281 orang. Maka masyarakat harus cepet-cepetan agar dapat bagian,” pangkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh