MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kabupaten Mojokerto akhirnya masuk kabupaten zona merah (Covid-19). Hal tersebut, setelah ditemukan satu pasien warga asal Kecamatan Kemlagi terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra mengatakan, satu pasien yang terkonfirmasi positif (Covid-19) perempuan berusia 36 asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
“Satu pasien positif berjenis kelamin perempuan. Ibu rumah tangga, usia 36 tahun, KTP Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Namun domisili di Sidoarjo,” ungkapnya pada konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/4/2020)
Sebelumnya, pasien tersebut tercatat masuk data peta penyebaran Covid-19 Kabupaten Sidoarjo lantaran pasien berdomisili di Sidoarjo.
Namun, karena pasien merupakan warga Kabupaten Mojokerto sehingga masuk data peta penyebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya memang masuk di Sidoarjo, tapi karena KTP Kabupaten Mojokerto maka masuk kita (Kabupaten Mojokerto). Ini data sementara biar ada kronologi agar tidak simpang siur. Ya dengan adanya pasien ini, maka ini confirm pasien pertama di Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Sidoarjo pascaterkonfirmasinya satu pasien positif asal Kabupaten Mojokerto tersebut.
Ini lantaran, pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo.
“Mulai tadi malam, kita langsung koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo, kita minta data. Kita tracking, ini masih dalam proses.
Hasil swab RSUD Kabupaten Sidoarjo terhadap pasien keluar tanggal 13 April, dan hasilnya positif. Untuk saat ini, kondisi pasien baik-baik,” jelasnya.
Dengan terkonfirmasinya satu pasien positif Covid-19. Maka, peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto menjadi zona merah.
Hingga pada 14 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 39 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 276 orang.