Kriminal

Pria di Blitar Ini Tega Bobol Uang Milik Kakeknya di Bank

BLITAR, FaktualNews.co-CBP (29) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.

Ini lantaran CBP mengembat uang milik kakeknya di sebuah bank, sejum lah Rp 18 juta.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2020. Pada saat itu korban meminta kepada pelaku untuk membuatkan buku tabungan di sebuah bank, dengan jumlah yang ditabung Rp 18 juta.

Namun saat membuka rekening di sebuah bank, pelaku tanpa diketahui korban juga membuat ATM. Usai uang ditabung di bank, korban tenang saja.

Namun saat korban mau mengambil uang yang disimpan di bank untuk digunakan selamatan adik korban yang meninggal pada November 2019 lalu, ternyata uang yang ditabung tersebut nyaris ludes.

Karena curiga dengan pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polres Blitar kota.

Dari hasilnya penyelidikan polisi diketahui pelaku pengambilan uang tersebut tidak lain adalah cucu korban sendiri, CBP.

“Pelaku kita tangkap saat korban berada di rumahnya. Awalnya tidak mengakui namun setelah rekaman CCTV di ATM ditunjukkan ke pelaku, pelaku tidak bisa mengelak. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolres Blitar Kota,” ungkapnya

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap pelaku mengambil uang yang ditabung kakeknya sebanyak Rp 18 juta. “Korban mengambil sebanyak tiga kali dengan ATM. Setelah uang habis pelaku membuang ATM tersebut,” Kata Kapolres Blitar Kota Selasa (14/4/2020).