FaktualNews.co

Tangkal Covid-19, Pengurusan Data Kependudukan di Lamongan Cukup Lewat WA

Peristiwa     Dibaca : 1704 kali Penulis:
Tangkal Covid-19, Pengurusan Data Kependudukan di Lamongan Cukup Lewat WA
FaktualNews.co/faisol
MPP Lamongan Sepi Pengunjung.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan sepi pengunjung. Demikian itu, lantaran Disdukcapil Kabupaten Lamongan terkait kondisi Pandemi Covid-19, pengurusan pelayanan KTP Elektronik baik pencetakan dan perekaman mengalami pengurangan.

Terkait itu, Dispendukcapil Lamongan terus berinovasi berupaya untuk masyarakat tetap dapat melakukan pengajuan lewat online. “Pemohon bisa langsung menghubungi Call Center nomor WhatsApp 08113699514 yang telah di publish oleh Disdukcapil Lamongan.” kata Sugeng Widodo, Kepala Disdukcapil Lamongan. Selasa (14/4/2020).

Lewat WA, lanjut Sugeng, masyarakat bisa mengajukan E-KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Aktivasi Data. “Pemohon akan di arahkan operator call center untuk mengurus dokumen apa yang di perlukan,” ucap Sugeng.

Lebih jauh Sugeng menambahkan, pemohon mendapatkan pemberitahuan untuk pengambilan dokumen yang sudah selesai. “Data yang masuk akan diproses dihari yang sama, Nanti semua proses di email dengan foto dokumen pendukung.”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin