Waduh, Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Jombang Belum Dianggarkan
JOMBANG, FaktualNews.co-Dana bantuan untuk warga Kabupaten Jombang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejauh ini belum turun, bahkan belum dianggarkan.
Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) menyatakan, bantuan belum turun karena pihaknya masih proses validasi data.
Tim dari Dinsos dan pemerintah desa sedang mengumpulkan data, mendaftar nama-nama yang berhak menerima bantuan ini nanti.
“Kalau menyangkut jumlah dana bantuannya, saat ini kita belum tahu. Belum bisa kita usulkan. Karena masih harus diverifikasi pada tingkat BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),” kata Kepala Dinsos Jombang Moch Saleh, Rabu (15/4/2020).
Pendataan ini menurut Soleh mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang itu di setiap desa sudah ada sebelum Covid-19 menyebar. Pendataan akan didampingi oleh perangkat desa dan unsur tiga pilar.
Selanjutnya mereka akan melakukan musyawarah desa dalam verifikasi siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Proses panjang ini untuk mengetahui siapa yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Karena mereka tidak mendapat bantuan baru ini. Agar tidak dua kali mendapat bantuan.
“Artinya yang dapat bantuan adalah mereka-mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Saat ini sedang musyawarah desa terkait data ini,” ujarnya.
Lanjutnya, kevalidan data ini penting karena bantuan yang dikucurkan pemerintah berasal dari berbagai kementerian.
Seperti Kementrian Sosial (Kemensos RI) dan Kementrian Desa dab Pembangunan Daerah Tertinggal lewat penggunaan dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ada tiga jenis bantuan yang turun ke warga Jombang. Yakni BLT Dana Desa, ada bantuan tunai kemensos, ada bantuan tunai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang,” ungkap Soleh.
Soleh menambahkan, bantuan ini akan turun dalam tiga tahap. Teknis penyaluran bantuan.
Pertama pemerintah mendata jumlah yang layak menerima bantuan, lalu diajukan anggaran, setelah anggaran turun baru tim Dinsos dan seluruh OPD ikut bantu menyalurkan langsung ke masyarakat.
“April 2020 ini akan cair. Bantuan tiga tahap, pertama April, lalu pertengahan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Saleh menjelaskan, kriteria penerima bantuan yaitu warga miskin yang terdampak Covid-19 secara langsung, buruh tani (pekerja lepas, bukan pemilik lahan), orang yang terputus penghasilannya efek corona, disabilitas, lansia terlantar.
Kemudian pedagang kaki lima, penjual makanan dan mainan di sekitar sekolah, pengemudi becak dan pengemudi angkot.
Ada bantuan juga untuk usaha kecil (home industry) yang tidak bisa produksi lagi kemudian juga tidak sanggup beli bahan baku dan berinovasi seperti mengalihkan untuk produksi masker.
Prioritas ini diharapkan menurunkan kesulitan masyarakat dalam menghadapi Virus Corona. Bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi sebaiknya tidak memanfaatkan suasana dengan mengaku miskin.
“Mudahnya, warga miskin apapun profesinya yang terdampak Covid-19 langsung, maka kita bantu,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Subaidi Muchtar meminta Pemkab Jombang segera menuntaskan langkah mengsinkronisasikan program dan penganggaran penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Desa se-Jombang.
Sebab sudah ada payung hukum yang jelas, sesuai dengan surat Menteri Desa dan PDT RI, Dana Desa bisa dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Oleh sebab itu saya minta saudari Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab untuk bekerja dengan cara-cara situasi darurat yang tanggap, cepat, taktis dan akurat.
Kita sudah berkirim surat dukungan penuh atas langkah langkah Bupati Jombang dalam penanggulangam Covid-19 di Kabupaten Jombang,” pintanya.
Selain itu, anggota dewan dari Fraksi PKB ini juga meminta beberapa hal ke Pemkab Jombang.
Pertama, bupati dan wakil bupati harus punya konsep penanggulangan Covid-19 yang jelas dan kongkret. Selain itu harus bisa dipahami rakyat dan ajak masyarakat untuk menanggulangi wabah Covid-19.
Kedua, Pemkab Jombang harus menyiapkan anggaran yang cukup dan memadai untuk menanggulangi Covid-19. Dengan cara segera lakukan realokasi anggaran penanggulangan wabah Covid-19 sesuai Inpres 4/2020.
“Ketiga, siapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mennggulangi Covid-19. Sangat riskan saya mendengar kalau kita kekurangan APD tenaga medis dan paramedis,” tandasnya.