Buron Kasus Pembunuhan di Wonoasih Kota Probolinggo, Dibacok di Rejoso Pasuruan
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Salim, korban pembacokan di Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin malam kemarin ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, pria yang tinggal di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini tidak ditahan. Mengingat, kondisinya masih luka parah.
Salim diizinkan pulang, usai diperiksa secara maraton di Mapolres Probolinggo Kota. Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto via selulernya, Rabu (15/4/2020) siang. Tersangka akan dijemput di rumahnya untuk ditahan, setelah luka akibat dibacok sejumlah orang, sembuh.
Disebutkan, Salim adalah tersangka pembawa sajam (senjata tajam) dalam aksi pembunuhan di Pemandian Sumber Ardi, Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (19/10/2019) tahun lalu. Celurit yang tersimpan dibalik bajunya diambil Ridwan Effendi (19) untuk membacok Muhammad Dani (21).
Akibatnya, M Dani meninggal di lokasi kejadian, sedang Ridwan Effendi menjadi tersangka dan saat ini tengah menjalani putusan Pengadilan (PN) Probolinggo. Sementara Salim usai kejadian kabur ke Lumajang dan ditetapkan sebagai DPO Polresta.
“Salim sudah ditetapkan tersangka karena membawa sajam. Bukan tersangka pembunuhan,” tegas Kasat Reskrim.
Meski kejadian pembacokannya di Pasuruan, Salim sempat dirawat di RSUD dr Mohamad Saleh. Dan saat itulah, tersangka diminta keterangan seputar aksi pembacokan yang membuat korbannya tewas tahun lalu.
“Ya dirawat di RSUD dr Saleh. Sempat dibawa ke Mapolresta. Kalau sekarang, saya tidak tahu. Apakah ada di rumahnya atau kembali dirawat di RSUD,” jelas AKP Nanang.
Yang jelas, tambah Nanang, meski sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan diizinkan pulang. Selama menunggu penyembuhan, tidak ada penjagaan, tetapi hanya dipantau atau diawasi.
“Kalau lukanya sembuh, ya kita amankan. Selama penyembuhan, nggak ada penjagaan. Jika kabur, ya kita cari,” pungkas AKP Nanang.
Seperti diketahui, selama kabur Salim tidak diketahui keberadaannya. Ia berhasil diketahui setelah dibacok beberapa orang, di dekat timbangan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Polres Probolinggo kemudian menindaklanjuti kasusnya. Salim diketahui membawa celurit, saat aksi pembunuhan M Dani, tahun lalu.