FaktualNews.co

Datangi PUPR, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Proyek Segera Diluncurkan

Parlemen     Dibaca : 903 kali Penulis:
Datangi PUPR, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Proyek Segera Diluncurkan
FaktualNews.co/Mojo
Komisi III saat RDP di ruang Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta proyek dengan Dana Alokasi Umum (DAU) segera diluncurkan. Sebab, selain mengejar waktu agar proyek selesai sesuai perjanjian kontrak, ada banyak tenaga yang menunggu pekerjaan.

Apalagi, menjelang puasa dan lebaran. Penanganan kasus Covid-19 jangan sampai menjadi alasan Pemkot, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tidak segera melaunching proyek. Hal tersebut ditegaskan Ketua komisi III Agus Riyanto, Selasa (14/4/2020) siang usai sidak ke kantor PUPR.

Dijelaskan, kedatangannya ke kantor PUPR di jalan Hayam Wuruk, bukan sidak. Tetapi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR. Mengingat, rapat harus dilaksanakan dengan video atau teleconference. Sedang DPRD atau Sekwan belum memiliki sarana dan prasarananya.

Karenanya, rapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Agar fungsi dan peran DPRD tetap berjalan, meski tak memiliki alat teleconference seperti anjuran Pemkot.

“Akhirnya begini caranya. Kami yang mengalah mendatangi kantor PUPR. Karena untuk teleconference, kami tidak punya alatnya,” ujarnya.

Saat bertemu dengan kepala PUPR, Komisi III meminta agar proyek yang didanai DAU seperti Pasar Baru, segera diluncurkan. Mengingat sampai saat ini, manajemen konstruksi (MK) untuk proyek Pasar Baru, belum selesai. Agus mendorong PUPR segera menyelesaikan MK yang kemudian ditindaklanjuti dengan tender, agar pekerjaan senilai Rp 19 Miliar itu, segera dimulai.

Jika tidak, proyek akan bernasib seperti sebelumnya yakni diputus kontrak. Jika itu yang terjadi, maka pekerjaan Pasar Baru tidak selesai-selesai, padahal sudah empat tahun. Komisi III berharap, proyek segera ditenderkan.

“Pekerjaan MK (Manajemen Konstruksi) itu memakan waktu 2 bulan dan tender 1 bulan. Sekarang April, sehingga MK selesai Juni. Juli tender dan harus ada pemenangnya,” jelasnya.

Sehingga pekerjaan fisik pasar akan dimulai Agustus, sama dengan pekerjaan proyek pasar tahap satu atau sebelumnya. Kalau itu yang terjadi, dipastikan proyek tidak akan selesai sesuai jadwal, sehingga diputus kontrak.

“Ya tidak selesai lagi. proyek tahap pertama putus kontrak. Ya tidak akan selesai-selesai jadinya,” kata Agus Riyanto.

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, pihaknya meminta proyek yang sudah ada pemenang tendernya segera dimulai. Disebutkan, ada 2 proyek yang sudah siap untuk dikerjakan yakni, proyek saluran dan jembatan Kedua proyek tersebut didanai dari DID (Dana Insentif Daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus).

“Menunggu apa ? segera diluncurkan, biar cepat selesai,” pintanya.

Apalagi proyek saluran irigasi yang amat penting bagi petani. Sedang untuk proyek jembatan yang didanai DID, Komisi meminta segera digarap. Kalau nantinya proyek tersebut batal atau gagal lantaran dananya direfocusing ke Covid-19, Komisi III tidak mempermasalahkan, asal sesuai aturan.

“DID bisa dialihkan ke penanganan Covid-19, ternasuk DAK. Kalau DID tidak dialihkan, proyek jembatan itu, segera dilaksanakan. Kan pemenang tendernya sudah ada,” sambungnya.

Ditambahkan, untuk proyek yang didanai DAK yakni 3 proyek jalan sudah tidak bisa dilaksanakan, akibat dananya direfocusing ke Covid-19. Namun, ia berharap, perbaikan tambal sulam jalan tetap dilaksanakan dengan menggunakan DID.

“Terutama jalan yang parah seperti Jalan Ahmad Yani. Itu harus diperbaiki, sebelum lebaran tiba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Agus Riyadi, belum dilaksanakannya beberapa proyek padahal sudah ada pemenangnya, karena terbentur dana. Menurutnya, dana dari proyek tersebut belum bisa dicairkan. Pihaknya masih menunggu kepastian pencairannya.

“Lantas kalau tidak ada dananya, apakah pemenang tender bisa garap. Kami masih menunggu
kepastiannya,” jelasnya.

Sedang untuk jalan Ahmad Yani, tidak bisa dilaksanakan meski sudah ada pemenang tendernya. Sebab, dana yang berasal dari DAU dialihkan untuk penanganan Covid-19. Terkait MK Pasar Baru, masih akan diajukan dan selesai dalam 2 bulan mendatang.

“MK sudah kami ajukan ke LPSE, tapi dikembalikan. Ada yang kurang. Minggu depan kami ajukan lagi,” ujar Agus sebelum meninggalkan kantornya karena dipanggil Wali kota.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas