FaktualNews.co

Jotos Istri, Pria di Situbondo Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 885 kali Penulis:
Jotos Istri, Pria di Situbondo Dipolisikan
faktualnews.co/istimewa
ilustrasi KDRT.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Ahmad Sulaiman (29) asal Jalan Jokotole Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo diduga tega menganiaya Lela Riski Susanti (26), yang tak lain istrinya sendiri. Penyebabnya, sang istri minta uang belanja.

Akibat dipukuli menggunakan tangan kosong di simpang empat Jalan Jokotole Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, kepala bagian belakang korban benjol.

Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Berdasarkan laporan korban, kasus KDRT terhadap ibu muda satu anak ini berawal saat korban minta uang belanja kepada suaminya, serta terungkapnya perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain.

Kondisi ini menimbulkan pertengkaran antar pasangan suami istri (pasutri) yang menikah sejak 2012 lalu.

Karena pertengkaran itu, korban langsung pulang ke rumah orang tuanya dengan menumpang becak. Namun saat becak yang ditumpangi korban melintas di simpang Jalan Jokotole Desa/Kecamatan Besuki, terlapor menghadang becak yang ditumpangi korban.

Begitu korban turun dari becaknya, tanpa babibu terlapor memukul korban yang sedang menggendong anaknya.

Akibat dipukuli di tempat umum menggunakan tangan kosong, kepala bagian belakang korban Lela Riski Susanti, benjol.

“Selain mengakibatkan kepala bagian belakang benjol, akibat dipukul yang berulangkali, seluruh badan saya terasa sakit. Makanya, kasus KDRT ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” kata korban Lela Riski Susanti, Rabu (15/4/2020).

Korban mengaku melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo, karena selain terlapor tidak memberi nafkah untuk kebutuhan dirinya dan anak semata wayangnya, terlapor yang bekerja di Bali itu diketahuinya selingkuh dengan perempuan lain.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, untuk mendalami dugaan kasus KDRT tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo juga akan meminta keterangan terlapor dan juga korban,” ujar Iptu Ali Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah