Kejahatan Pria di Blitar Ini Terbongkar Setelah Curi Ponsel
BLITAR, FaktualNews.co – GN (36) warga Tegalega Kota Bandung Jawa Barat diamankan anggota Satreskrim Polres Blitar Kota lantaran mencuri ponsel milik penjual nasi goreng, Kiki (34) warga Jalan Kali Brantas Kota Blitar.
Dari kasus pencurian itu, belakangan diketahui GN ternyata juga pelaku penggelapan sepeda motor dan sejumlah tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, terungkapnya pelaku pengelapan tersebut setelah petugas menidak lanjuti laporan pencurian ponsel milik penjual nasi goreng di jalan Kali Brantas Kota Blitar.
“Sebenarnya korban curiga dengan pelaku tersebut, pasalnya nasi goreng masih sedang dibikinkan tapi oleh pelaku ditinggalkan. Sebelumnya pelaku mengaku dia tinggal di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, ” kata Leonard, Rabu (15/4/2020).
Lanjut Leonard, korban berusaha mencari dan menghungi nomornya di ponsel yang dicuri pelaku namun sudah tidak aktif. Dia kemudian melapor ke Mapolres Blitar Kota.
Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, dan pada hari Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 17.30 WIB mendapati pelaku berada di seputaran stadion Srengat. Dia diringkus dan mengakui telah mencuri ponsel merek Samsung milik penjual nasi goreng tersebut.
Dari hasil pengembangan, jelas Leonard, pelaku juga mengaku telah melakukan tindak pidana dibeberapa tempat lainnya. Tersangka melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat nopol AG 2906 OR di wilayah Kecamatan Ponggok. Selain itu melakukan pencurian sebuah tas di masjid Wlingi.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 372 tentang penipuan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian.