FaktualNews.co

Ketua RT di Sidoarjo Curi Uang Untuk Bermain Judi

Hukum     Dibaca : 1148 kali Penulis:
Ketua RT di Sidoarjo Curi Uang Untuk Bermain Judi
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi pencurian.

SIDOARJO, FaktualNews.co – M. Farkan (52), warga Sepande RT 13 RW 04, Kecamatan Candi, Sidoarjo diringkus Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, lantaran tujuh kali menyatroni dan menggondol uang dan perhiasan milik Mustain warga Sidokare Asri, Sidoarjo.

Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang juga ketua RT 13 Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu, bermula saat petugas menggelar olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi

Selain itu, karena aksinya terekam CCTV, membuat petugas semakin mudah untuk mengenali pelaku. Hasil rekaman CCTV itupun di pelototi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku. Dugaan polisi benar, pencurian itu dilakukan oleh Farkan.

“Pelaku kami tangkap kemarin di rumahnya, saat pelaku istirahat. Barang bukti kami perlihatkan dan pelaku tidak bisa mengelak,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Rabu (15/4/2020).

Pelaku pun digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan tindakan curat itu sebanyak tiga kali. Pertama dia mencuri uang Mustain sebanyak Rp 7,3 juta. Dia masuk ke rumah Mustain dengan mencongkel pintu.

Kedua, ia mencuri uang sebanyak Rp 7,5 juta. Caranya pun sama dengan cara mencongkel pintu. Sedangkan yang ke tiga, tepatnya bulan Februari kemarin, pelaku masuk dengan cara melubangi dinding tembok dan membawa kabur uang Rp 3,5 juta, perhiasan dan handphone.

“Pelaku ini faham betul kondisi rumah korban. Kapan rumah itu di tinggal pemiliknya. Karena pelaku juga sering diminta korban untuk melakukan bersih-bersih rumahnya,” ungkap Ambuka.

Dari tiga aksinya itu, petugas mencecar pertanyaan dimana barang itu disimpan. Pelaku mengaku bahwa barang hasil curiannya habis untuk dibuat judi. Sedangkan barang lain seperti perhiasan dan handphone, ia jual kepada S, SA dan J.

“Masih kami periksa lagi karena pengakuan korban, sudah tujuh kali mengalami kehilangan. Sedangkan pelaku mengaku hanya melakukan sebanyak tiga kali,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh