PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk antisipasi mewabahnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, setiap kecamatan bakal terima anggaran dari Pemkab sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut, dalam waktu dua hingga tiga hari kedepan bisa dicairkan.
Besaran dana itu untuk penanganan Covid-19 di tiap kecamatan.”Dana Rp 100 juta itu berasal dari biaya tidak terduga APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, pada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Anggaran tersebut diambil dari beberapa pos anggaran tingkat urgensinya dianggap tidak terlalu tinggi.”Dalam 1-2 hari, anggaran tersebut bisa segera dicairkan, karena masih dalam proses pembukaan rekening penerima dari kecamatan untuk pengurangan resiko dan penanganan covid-19,” katanya.
Anang yang hadir di kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Rembang, berharap dana itu bisa dipakai kegiatan.
“Edukasi ke warga, penyemprotan disinfektan, pembuatan spanduk, stiker baliho dan rumah singgah untuk pemudik,” ucap Anang.
Pihaknya juga telah membentuk Satgas covid 19 di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Kata Anang, para camat harus langsung lakukan optimalisasi. Juga sosialisasi dan edukasi perilaku hidup bersih dan seha secara massif, screnning pendatang dan penyediaan ruang isolasi, optimalisasi dana desa.
Camat diminta berkoordinasi dengan muspika, lurah dan kades, lakukan screnning bagi pendatang sesuai protokol kesehatan jelang mudik dan penyediaan ruang isolasi di sekolah yang dipakai.
“Camat harus koordinasi untuk identifikasi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan pusat,” ujarnya.