FaktualNews.co

DPRD Pasuruan Pangkas Anggaran Rp 26,6 Miliar, Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Parlemen     Dibaca : 868 kali Penulis:
DPRD Pasuruan Pangkas Anggaran Rp 26,6 Miliar, Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19
FaktualNews.co/Aziz/
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release tentang pergeseran anggaran di Dewan, Kamis (16/4/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19, DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat meniadakan agenda kunjungan kerja (kunker) dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan kebutuhan belanja lainnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

Lembaga yang dipimpin Sudiono Fauzan ini, juga akan menggeser anggaran di lingkungan kerjanya untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19. Bahkan sesuai dengan SKB 2 Menteri tahap ke 2 dan Surat Keputusan Bupati Pasuruan, anggaran yang dipangkas itu, sebesar Rp 26.647.902.508 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, selama wabah Covid-19 sejumlah kegiatan dewan ditiadakan, Sehingga anggaran tak terserap itu akan digunakan penanganan pandemi virus Corona. Recofusing anggaran di DPRD ini mencapai 50 persen dari di total sebesar Rp 99 miliar.

“Anggaran kunker, konsultasi serta kegiatan bimtek dan belanja lainnya digeser untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Ini berdasarkan rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, maka  dilakukan pergeseran untuk kebutuhan penanganan Covid-19, sebesar Rp 26,6 miliar,” jelas Mas Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan, Kamis (16/4/2020).

Pergeseran anggaran pada sejumlah kegiatan dewan itu, sengaja dilakukan untuk mendukung pemerintah mengatasi wabah dari virus yang mematikan itu.

“Kita sudah menghitung soal pergeseran anggaran ini dengan Sekwan. Termasuk menunda pembelian mobil dinas unsur pimpinan sebesar Rp 3,2 miliar,” ujarnya.

Setelah ditandatangani persetujuan mengenai rencana pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid 19 ini, anggaran itu, diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

“Dewan hanya menggunakan anggaran sebesar Rp 53.295.805.015 miliar,” urai Mas Dion.

Kata Mas Dion, pergeseran anggaran ini, perlu dilakukan karena saat ini banyak petugas medis sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid 19, perlu alat pelindung diri (APD).

“Makanya, DPRD Kabupaten Pasuruan, akan melakukan sterisasi anggaran dan memfokuskan ke penanganan covid-19,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin