FaktualNews.co

Kejari Jember Musnahkan Ribuan BB Pil Koplo dan Tembakau Gorilla

Peristiwa     Dibaca : 965 kali Penulis:
Kejari Jember Musnahkan Ribuan BB Pil Koplo dan Tembakau Gorilla
Faktualnews.co/hatta
Pemusnahan barang bukti ribuan pil koplo dan narkoba hasil kejahatan di halaman depan Kejari Jember

JEMBER, FaktualNews.co-Ribuan barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember di halaman kantor, Kamis (16/4/2020).

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu terdiri dari pil Trex berlogo Y sebanyak 2096 butir, pil trihexipinidil 166 butir, dextromethropan 450 butir. Narkotika Jenis tembakau gorilla 4,30 gram, sabu 2,4 gram, dan inex 7 butir.

Selain itu terdapat barang bukti lain, di antaranya berupa satu alat isap shabu, timbangan, korek api, rekapan togel, celurit, dan handphone.

“Pemusnahan BB ini bagian dari akuntabilitas kejaksaan kepada masyarakat. Terutama guna menepis asumsi di masyarakat, barang bukti dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza.

Pria yang akrab dipanggil Prima ini mengatakan, dengan dimusnahkan BB ini, publik akan tahu tidak ada barang bukti yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Prima juga menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Meliputi tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum,” sebutnya.

“Pemusnahan serupa akan rutin dilakukan setiap dua bulan sekali. Meskipun ditengah wabah Covid-19 ini,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Prima, jika tidak dimusnahkan, barang bukti yang ada akan menumpuk. “Tapi cara pemusnahan tetap menggunakan protokol kesehatan pecegahan covid,” katanya.

Prima menyampaikan, untuk barang bukti hasil pencurian misalnya mobil atau sepeda motor tidak dimusnahkan.

“Barang-barang tersebut diserahkan kembali kepada korban, dan langsung diantarkan oleh pihak kejaksaan kerumah yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah