FaktualNews.co

Bawa Kabur Handphone dan Ajak Bersebadan Kenalannya, Warga Jombang Diringkus di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 889 kali Penulis:
Bawa Kabur Handphone dan Ajak Bersebadan Kenalannya, Warga Jombang Diringkus di Sidoarjo
FaktualNews.co/istimewa
Bawa Kabur Handphone dan Ajak Berhubungan Intim, Warga Jombang Diringkus di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Karena melakukan penipuan dan penggelapan. Eko Suliswantoro (38), warga Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang diringkus Unit Reskrim Polsek Krian, Sidoarjo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang ngekos di Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil ditangkap usai mendapat laporan dari NRV (korban), asal Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah mendapat laporan dari korban. Setelah mendapat petunjuk keberadaan tersangka, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Jum’at (17/4/2020).

Tindak kejahatan tersangka ini bermula dari perkenalan di media sosial Facebook. Pria yang memiliki akun Facebook I Wayan Brahmana ini menawarkan pekerjaan di kantor expedisi.

“Setelah perkenalan itu, korban diajak ketemuan di warung kopi kawasan Jalan Raya Punokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo,” ucapnya.

Bak orang pintar, pelaku memakai modus memberi mantra terhadap handphone korban dengan alasan dijauhkan dari sesuatu yang jahat. Setelah itu, korban disuruh meletakkan handphonenya di dalam tas dan memasukkan ke dalam jok motor milik pelaku.

“Setelah handphone di masukkan ke dalam jok sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku. Pelaku menyuruh korban mengambil air wudhu di kamar mandi,” terangnya.

Setelah korban masuk ke kamar mandi, beberapa menit kemudian, pelaku menyusul korban. Di dalam kamar mandi itu, pelaku merayu korban untuk diajak berhubungan badan.

Setelah itu, tersangka keluar terlebih dulu dari dalam kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk kabur.

“Saat korban keluar, pelaku sudah tidak ada di tempat dan membawa handphone milik korban,” ungkapnya.

Korban sempat berupaya menghubungi pelaku melalui Facebook, namun akun korban sudah di blokir. “Sadar menjadi korban kejahatan, korban melapor ke Mapolsek. Dan saat penyelidikan, ternyata akun Facebook pelaku berganti nama menjadi Paningit,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin