FaktualNews.co

Bocah di Mojokerto Curi Kotak Amal Terkam CCTV

Peristiwa     Dibaca : 663 kali Penulis:
Bocah di Mojokerto Curi Kotak Amal Terkam CCTV
FaktualNews.co/Istimewa
Tangkapan layar video rekaman CCTV bocah mencuri kotak amal.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi bocah laki-laki terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) saat mencuri kotak amal di dalam rumah makan Warung Sambel Ijo di Jalan Gajah Mada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.30 WIB pada Selasa (14/4/2020).

Dalam rekaman berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat kondisi rumah makan terbuka tanpa sekat pintu. Pelaku masuk ke dalam rumah makan melalui lubang kaca dapur berukuran sekitar 20 sentimeter.

Berhasil masuk, bocah laki laki ini lantas mengambil pisau cincang atau pisau daging yang digunakan untuk mencongkel kotak amal dari bahan kaca.

Karena tak berhasil, pelaku pun mengambil ulekan dan dua pisau serta gunting. Kemudian, pelaku mencongkel pada bagian sambungan kotak amal dengan ujung pisau cincang dan memecahkan kaca bagian atas memakai ulekan.

Setelah berhasil, pelaku membuang tas plastik yang berisi uang ke luar ruangan dan kabur melalui lubang kaca dapur.

Manajer rumah makan Sugeng (30) mengatakan, kotak amal yang dicuri merupakan milik masjid Al-Azar di Mojosari. Pelaku berhasil membawa kabur uang dalam kotak amal senilai kira-kira Rp. 600-700 ribu.

“Dalam rekaman kamera CCTV kejadian pencurian ini saat warung sudah tutup dan karyawan sudah pulang sekitar pukul 22.37 WIB,” ujarnya, Jumat (17/04/2020).

Kata Sugeng, pengurus Masjid Al-Azar sudah menitipkan kotak amal di rumah makan selama dua tahun. Mereka mengambil hasil kotak amal sampai terisi selama tiga bulan. Pihaknya belum melaporkan kejadian pencurian ini kepada Kepolisian lantaran masih berkoordinasi dengan pengurus masjid kejadian pencurian ini.

“Kami masih menunggu dari pengelola masjid yang bersangkutan apakah kasus pencurian ini dilaporkan pada Kepolisian atau tidak,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh