Peristiwa

Dinilai Melecehkan, DPRD Jember Didesak Laporkan Kepala BPKAD ke Polisi

JEMBER, FaktualNews.co – Tokoh masyarakat Jember KH. Saiful Ridjal menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Jumat (17/4/2020) pagi. Kiai yang biasa dipanggil Gus Saif itu mendorong Pimpinan BK untuk mengambil sikap soal pernyataan Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya yang dianggap melecehkan DPRD Jember.

Secara spesifik Gus Saif sikap yang harus diambil adalah melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). “DPRD seharusnya merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut. Sebab sudah jelas melecahkan DPRD, ” kata Gus Saif, usai menemui BK DPRD Jember.

Dia mengatakan, dirinya sebagai perwakilan masyarakat, menilai sindiran dan ucapan salah seorang pejabat Pemkab itu bentuk pelecehan terhadap parlemen.

Gus Saif menegaskan, jika DPRD sudah tidak dianggap, maka bubarkan saja DPRD-nya. Dia pun mendesak BK untuk melakukan tindakan pelaporan. “Banyak jaringan masyarakat di belakang saya yang menanyakan persoalan ini. Jadi jika tidak ditindaklanjuti bisa menciderai kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Menyikapi desakan ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Hamim, menegaskan akan melakukan laporan secara hukum.

Dia mengatakan, apa yang diucapkan Penny Artha Medya sudah di luar batas etika. “Kita (DPRD Jember) selevel dengan bupati, terkait pernyataan oknum pejabat itu tidak punya etika birokrasi yang baik,” katanya.

Menurutnya, sebagai pejabat ASN, menyikapi pertanyaan perihal anggaran Covid-19 harusnya lebih bijak. Terlebih ini demi kepentingan rakyat untuk mengetahui pasti soal anggaran Covid-19.

“Secara tidak langsung ini pun juga melecehkan bupati sebagai pimpinannya,” tegasnya.