Parlemen

Kepala BPKAD : DPRD Jember Tak Sumbang Realokasi Anggaran untuk Covid-19!

JEMBER, FaktualNews.co-Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya malah menyiindir DPRD setempat saat ditanya soal anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar.

Tanggapan sinis ini disampaikan melalui pesan singkat Whatsapp, saat wartawan meminta konfirmasi terkait realokasi anggaran untuk pencangan Covid-19, Kamis (16/4/2020) kemarin.

Dalam tulisannya di pesan singkat Whatsapp, Penny menyebut, yang melakukan realokasi bukan Pemerintah Kabupaten. “Tapi, Bupati Jember,” kata Penny.

Ditanya rincian sumber anggaran sebesar Rp 479 miliar itu, Penny malah mengajukan syarat dan sindiran ke DPRD Jember.

“Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi Covid-19,” tulisnya, dalam lanjutannya saat di Whatsapp.

Penny pun terkesan enggan mempedulikan anggapan tidak berimbang melalui penyebutan DPRD, tanpa adanya perbandingan dengan terbuka mengenai realokasi anggaran dari instansi lain.

“Ada datanya. Kalau itu (tentang DPRD) sudah sampeyan publis, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran,” jawabnya.

Tanpa mengungkap jelas masalah antara dirinya dengan DPRD, tapi Penny tampak kesal terhadap lembaga wakil rakyat itu.

“Statemen (pernyataan, red) saya jadikan justifikasi DPRD tidak nyumbang anggaran covid-19. Unik, karena institusi yang selama ini koar-koar ternyata tidak ikut gotong-royong,” urainya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku tidak pernah diajak bicara Pemkab Jember mengenai realokasi anggaran Covid-19.

“Malah kalau ini saya dengar sendiri dari bupati. Intinya begini katanya, nanti DPRD saya kasih rencana anggaran Covid-19 tidak lagi Rp 400 miliar, tapi naik jadi Rp 470 miliar,” ujar Itqon.

Menyikapi sindiran ini, legislator Partai Kebangkitan ini heran dengan sikap bupati. Pasalnya menurut Itqon, komunikasi yang dijalin tanpa menunjukkan itikad kebersamaan.

“Ini maksudnya apa? Mau dibahas bersama DPRD atau gimana? Dijawab Bupati, katanya DPRD mau ngawasi. Kan, tidak jelas. Semua sudah dibuat sepihak,” ucapnya.

Semestinya, kata Itqon, hal demikian tidak akan terjadi jika APBD 2020 bisa kelar jauh sebelum wabah corona. Menurutnya, DPRD sederhana hanya mensyaratkan Faida taat dengan ketentuan yang berlaku.

Yakni mengajukan rancangan anggaran tepat waktu sekitar Agustus 2019, dan menjalankan hasil pemeriksaan khusus mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi.

Andaikan kedua hal itu dilaksanakan oleh bupati, maka pembahasan APBD dipastikan bakal rampung. Selain itu, Jember lebih mudah merealokasi anggaran untuk mempercepat penanganan ketika terjadi wabah corona seperti saat ini.

Itqon menjelaskan, gagalnya pembahasan APBD 2020 mengakibatkan Pemkab Jember hanya bisa memakai anggaran bagi keperluan yang bersifat rutin dan mengikat. “Terus mau realokasi dari mana?,” pungkasnya.