JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember mengamankan 61 sepeda motor dalam razia balap liar di jalanan Kota Jember, Sabtu (18/4/2020) dini hari.
Selain menyita motor, sekitar 80 personel polisi yang dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Windy Syahfutra juga membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat itu.
“Atas laporan dari masyarakat kami langsung melakukan patroli dan mendapati kegiatan balap liar ini. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19. Tapi mereka malah meresahkan masyarakat. Seharusnya mereka ini di rumah saja. Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Polisi juga tidak main-main, kita bubarkan mereka ini,” kata Windy.
Razia polisi itu diawali dengan menyisir jalan Depan Lippo Jember Jalan Gajah Mada, Alun alun, Jalan PB. Sudirman, kemudian depan gedung Bhayangkara Jalan Pb. Sudirman
Selanjutnya polisi bergerak menuju titik kumpul banyak pemuda itu. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Kasatlantas Polres Jember AKP. M. Ardhi Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar beserta pelaku. “Kami mengamankan 61 unit sepeda motor balapan liar. Sementara pelaku balapan liar dari beberapa lokasi juga kami amankan ,” ujar Alumni Akpol 2010 tersebut.
Terhadap para pelaku, kata Ardhi, akan dilakukan tindakan tegas. “Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahnya jalanan untuk melakukan balapan liar,” ungkapnya.
Selanjutnya, puluhan kendaraan sepeda motor balapan liar tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang,” pungkasnya.