FaktualNews.co

Covid-19, Tunda Mudik, Warga Trenggalek Dapat Insentif Rp 600 Ribu Perbulan

Peristiwa     Dibaca : 1033 kali Penulis:
Covid-19, Tunda Mudik, Warga Trenggalek Dapat Insentif Rp 600 Ribu Perbulan
FaktualNews.co/Suparni PB/
Situasi rapat video conference di gedung Smart Center Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Pemkab Trenggalek siapkan insentif Rp 600 ribu setiap bulan terhadap warganya yang menunda mudik.

Bagi penduduk Trenggalek di perantauan, agar bisa mendapatkan insentif dengan syarat mendaftarkan diri melalui kanal yang disediakan (corona.trenggalekkab.go.id) dan harus ber KTP asli Trenggalek.

Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek,  Mochamad Nur Arifin usai rapat di Gedung Smart Center Trenggalek.

“Jadi masyarakat yang tidak mudik, akan kita berikan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2020).

Sedangkan prosesnya, lanjut Arifin, bagi yang ber KTP asli Trenggalek dan berada di perantauan silahkan mendaftar. Kemudian nanti tinggal check lokasi.

” Upload KTP, foto diri dan foto rumah yang sekarang. Serta alamat lengkap dan kode pos jelas di tempat perantauan,” terangnya.

Dengan begitu, masih Arifin, kartu akan bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan serta dapat segera digunakan.

” Namun ada syaratnya, yakni tidak boleh mudik,” imbuhnya.

Ditambahkan, Arifin, konsekwensinya kalau mudik uang harus dikembalikan. Manakala tidak dikembalikan, maka akan diancam pidana. Karena salah satu kesepakatannya menunda mudik.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin