JOMBANG, FaktualNews.co-Anggota Komisi B DPRD Jombang Subaidi Mukhtar mencium adanya kepentingan politik dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Itu sebabnya, dia meminta dalam penanganan musibah, yang didahulukan adalah keselamatan warga bukan mengambil momentum politik.
Kepentingan politik ini, diantaranya tercium dalam proses pendataan warga terdampak Covid-19 penerima bantuan. Daam arti, mendahulukan kelompok tertentu yang didata.
“Saya mendapat laporan di desa-desa terjadi seperti itu. Bahkan ada ormas ikut mendata. Saya mengingatkan, ini wabah yang sedang kita hadapi. Tinggalkan dulu urusan politik. Kedepankan misi kemanusiaan,” tandas politikus PKB ini, Sabtu (19/4/2020).
Subaidi menilai pemerintah harus segera memikirkan masalah ekonomi masyarakat. Agar tidak timbul masalah lebih besar akibat kesulitan mencukupi bahan pokok.
Sejak Covid-19 menyebar, masyarakat banyak yang tidak bekerja lagi. Sehingga tak ada pemasukan signifikan.
“Saya minta percepat langkah-langkah implementasi bantuan kepada masyarakat yang terkena imbas ekonomi akibat wabah Covid 19. Sudah ada edaran dari pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT),” pinta mantan Ketua DPC PKB Jombang ini.
Terpisah Sekretaris Komis A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono menyoroti Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Jombang yang dinilainya tak memiliki keseriusan dalam melawan wabah Corona.
Indikasi ini ia sampaikan saat melihat fakta lapangan di mana ada pasien positif corona yang bisa berkeliaran di tengah masyarakat. Korban datang ke salah satu bank di Jombang.
Setelah diprotes warga Jombang, barulah pasien dijemput dan melakukan karantina khusus di RSUD Jombang. Sebelumya hanya menjalani isolasi mandiri meskipun positif.
Kejadian ini seakan penanganan masalah Cobid 19 dianggap hanya coba-coba saja. Bila tak pas maka revisi di tengah jalan. Selain itu, beberapa posko Covid 19 di setiap desa juga tidak terlalu jelas SOP-nya. Bahkan ada yang kosong ditinggal perangkat dan tim yang jaga.
Sehingga ia menganggap apa gunanya semua pihak melakukan upaya keras dalam rangka pencegahan. Jika pasien positif Covid 19 longgar dalam pengawasan. Hal ini terlalu riskan dan sembrono, keselamatan warga yang lainya menjadi taruhan.
“Saya pertanyakan SOP penanganan pasien bagaimana kok bisa begitu. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Jombang serta Ketua Satuan Gugus Tugas lebih serius lagi. Khususnya dalam penanganan dan pengawasanya,” katanya kepada FaktualNews.co, Sabtu (19/4/2020).
Ia menilai ada kecerobohan dalam penanganan Covid 19. Seharusnya pengawasan terhadap pasien dilakukan ekstra ketat. Hingga Jumat, 18 April 2020 di Jombang kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kumulatif sebanyak 512. Sementara itu, 432 ODP selesai pemantauan.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang dan yang telah usai menjalani pemantauan 4 orang juga. Postif Covid 19 sebanyak 7 orang. Ketujuh orang ini tersebar di Kecamatan Bandarkedungmulyo satu orang, Kecamatan Diwek 3 orang dan Kecamatan Jombang 2 orang. Sisanya satu orang di Kecamatan Ploso.
Dua ODP meninggal dunia berasal dari Kecamatan Wonosalam dan Sumobito dan 1 PDP wafat. Untuk yang 7 orang terkonfirmasi positif, sebanyak 6 orang di rawat di RSUD Jombang dan 1 dirawat di RS Adi Husada Surabaya.
“Saya berharap ada Road Map yang jelas dari Satgas Cobid 19 Kabupaten Jombang sampai dengan satuan gugus wilayah dan desa. Mulai upaya pencegahan, penanganan pasien sekaligus dampak yang timbul. Baik dampak sosial maupun dampak ekonomi,” tegas Kartiyono.
Hematnya, ketidak sigapan Tim Satgas Covid 19 membuat banyak masyarakat was-was. Apalagi jika ada indikasi ketidakterbukaan informasi masalah Covid 19.
“Satgas gugus Covid 19 harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Karena kelalaian bisa sangat membahayakan bagi warga,” tambahnya.