FaktualNews.co

Tangkal Covid-19, Polres dan Kodim 0819 Pasuruan Razia Warung

Peristiwa     Dibaca : 680 kali Penulis:
Tangkal Covid-19, Polres dan Kodim 0819 Pasuruan Razia Warung
FaktualNews.co/Aziz/
Petugas Dinkes yang melakukan rapid test di sebuah warung kopi saat razia warga yang nongkrong, Jumat (17/4/2020) malam.

PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pasuruan, digencarkan dengan razia warga yang nongkrong di warung-warung, sebagai upaya untuk meminimalisir warga yang berkerumunan. Razia ini digelar tim gabungan dari Polri, TNI dan Pemkot.

Dalam razia ini, setiap warung makanan dan minuman yang banyak dikerumuni warga langsung didatangi tim gabungan. Razia warga yang tongkrong ini dimulai dari kawasan Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kawisrejo dan Kemantren, Kecamatan Rejoso.

Warga yang sedang ngopi langsung didata dan di rapid test untuk megetahui kondisi kesehatannya.

“Razia ini untuk antisipasi virus corona. Mereka selama ini tidak menghiraukan himbauan dari pemerintah agar tidak berkerumun,” ujar Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan FA, di sela kegiatan razia.

Tak hanya di rapid test, petugas gabungan juga mengamankan puluhan kursi dan bangku yang digunakan tempat duduk di warung-warung itu.

Ini dilakukan agar warga tak berkerumun kembali. Kursi dan bangku diamankan di Polsek setempat. Bisa diambil, pemilik warung, asalkan buat surat pernyataan.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Dony Alexander, mengatakan, razia yang dilaksanakan petugas gabungan ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pasuruan.

“Mereka yang kedapatan nongkrong di warung langsung di rapid test oleh petugas medis,”papar Dony.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin