FaktualNews.co

Terkait Penanganan Covid-19, Kades di Jombang Tuding Pemerintah Daerah Semaunya Sendiri

Birokrasi     Dibaca : 1101 kali Penulis:
Terkait Penanganan Covid-19, Kades di Jombang Tuding Pemerintah Daerah Semaunya Sendiri
FaktualNews.co/syarief abdurrahman
Kades Kepatihan Kecamatan Jombang Kota.

JOMBANG, FaktualNews. co-Kepala Desa (Kades) Candimulyo, Kecamatan Jombang Sufredo Herlan mengeluhkan tidak adanya SOP (Standard Operating Procedure) yang jelas terkait Pos Covid 19 yang diminta Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Kita bekerja tanpa SOP. Harusnya SOP dikeluarkan dulu baru kerjanya. Misal tempat karantina, tidak jelas ketentuannya. Ya akhirnya terserah. Tidak semua posko siap,” jelasnya, Sabtu (18/4/2020).

Ia menjelaskan, pihak desa sangat kesulitan dalam masalah posko ini. Posko kesehatan penanganan covid-19 ini harus dijaga 24 jam.

Selama itu, konsumsi dan fasilitas disediakan dari pihak desa. Tak jarang dari uang pribadi kepala desa.

Selain itu, pihaknya juga kesulitan dalam menyediakan tenaga kesehatan, baju alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, cairan disinfektan dan masker.

Dikhawatirkan apabila ada warga diduga terpapar virus maka bingung SOP dalam proses merujuk ke rumah sakit terdekat.

“Ruang isolasi tidak ada petugas medis. Dana juga diambil dari dana desa (DD). Untuk wilayah Kecamatan Jombang (Kota) kewalahan kita,” tambahnya.

Hal yang sama dikeluhkan Kades Kepatihan Erwin Pribadi. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah melihat kondisi lapangan. Setidaknya mendengarkan keluhan perangkat yang terjun ke lapangan dan ketemu masyarakat langsung.

Baginya, pemerintah desa hari ini terus dipaksa. Sebenarnya pihaknya tidak masalah asalkan pemerintah juga melihat bagaimana sulitnya merealisasikan perintah itu di garis depan.

Belum lagi dampak sosial seperti konflik akibat jumlah bantuan sosial dampak Covid-19 yang nominalnya tidak sama.

“Pemerintah pusat dan daerah enak langsung tunjuk jari dan memutuskan. Saya ingin kepala desa diajak kumpul. Dengarkan masalah kami di bawah. Kepala desa sekarang tambah kayak orang bodoh lewat perintah bertubi-tubi,” ujarnya.

Erwin mengatakan, dalam rentang waktu yang berdekatan ada begitu banyak aturan baru yang harus diterapkan. Hujan aturan dan instruksi ini membuat pihaknya lembur siang malam.

Semisal Dana Desa belum cair dan belum diolah, ada lagi aturan baru untuk penganggaran dana bencana tak terduga.

Baru saja aturan baru berjalan terus ada lagi perintah pendataan, perubahan-perubahan terus terjadi dalam waktu berdekatan.

Ada juga perintah untuk pemerintah desa membangun insfrastruktur padat karya. Terbaru, aturan bantuan tunai. Ada ketimpang tindihan aturan di sini.

Erwin mencontohkan, untuk Desa Kepatihan, Dana Desa tahap satu sudah cair 40 persen dan sudah dibelanjakan. Sekarang ada aturan baru untuk bantuan tunai.

Padahal proyek tahap satu belum rampung. Banyak yang berhenti karena corona.

Logikanya, bagaimana pemerintah desa bisa cairkan dana tahap dua kalau laporan penggunaan tahap satu belum dibuat. Laporan tidak bisa dibuat kalau proyeknya masih dikerjakan.

“Di Kecamatan Jombang sudah ada 7 desa yang anggarannya turun. Kurang 9 desa belum keluar. Dana 7 desa yang sudah keluar itu sudah habis. Tahap satu kemarin hanya 40 persen DD. Lalu saat ini kita mau cari dana dari mana buat kasih bantuan?” sergahnya.

Hal paling mengesalkan, menurut Erwin adalah saat pemerintah meminta pihak desa mengecek data penerima bantuan setelah diberikan data mentah.

Setelah dilakukan pendataan keberadaan penerima, banyak yang direvisi.

Sebab ada warga yang sudah meninggal, pindah, dan menjadi pegawai negeri. Padahal dalam berapa minggu ini server pemerintah desa di Jombang down dan terpaksa manual.

“Kita diberikan data mentah untuk verifikasi siapa yang dapat bantuan selama seminggu secara lembur. Lalu tiba-tiba Kemensos RI menurunkan nama penerima bantuan. Ada yang sudah meninggal, pindah rumah dan staf desa. Ini semaunya sendiri. Stres kita” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah