TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Lelaki berinisial SY (64) warga Desa Bangunmulyo Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung, dibui polisi usai membacok W (73), tetangganya sendiri, Minggu (19/04/2020). Korban terluka di bagian tangan dan dirawat di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika korban menghadiri rapat di Masjid Al Falah, dan korban berjalan kaki. Sesampainya di jalan dekat kebun pelaku, yang juga merupakan tetangga, terjadilah pembacokan.
Ketika itu, begitu melihat kroban lewat di kebunnya, pelaku yang sedang mencari rumput, menghampiri korban.
Korban sempat lari, namun pelaku berhasil membacok korban sebanyak 2 kali dengan sabit, pada tangan kiri dan kepala bagian belakang.
Ketika kejadian, terdapat dua saksi yang kemudian mendekap dan mengambil sabit dari tangan pelaku, yang kemudian melapor kepada Polsek Pakel.
Staf Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
“Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah sabit pencari rumput pada pukul 10.00 Wib,” jelasnya.
Saat ini kasus tengah diproses di Mapolsek Pakel. Kemudian untuk korban telah mendapatkan perawatan medis dengan beberapa luka jahit.