FaktualNews.co

Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19, PT PMMP Situbondo Disidak DPRD

Peristiwa     Dibaca : 1548 kali Penulis:
Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19, PT PMMP Situbondo Disidak DPRD
FaktualNews.co/fatur bari
Para anggota DPRD Situbondo (berpakaian putih), saat menyaksikan langsung para pekerja yang bekerja di ruang produksi PT PMM Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) Situbondo.

Itu dilakukan untuk memastikan pabrik pengepakan udang, yang mempekerjakan sekitar 4000 karyawan, memberlakukan pekerjanya sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pasalnya, meski pandemi virus corona atau Covid-19 melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk melanda Kabupaten Situbondo, PT PMMP yang berlokasi di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu, masih beroperasi.

Usai meninjau langsung Kantor PT PMMP Situbondo, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo H Tolak Atin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penerapan protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19.

Bahkan, protokol kesehatan dijalankan sangat ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Sidak kali ini lebih pada pengecekan kegiatan physical distancing di PT PMMP Situbondo, hasilnya alhamdulilah semua sudah berjalan sesuai dengan apa yang dianjurkan. Bahkan, penerapan dijalankan lebih ketat,” ujar H Tolak Atin, Minggu (19/4/2020).

Menurutnya, beberapa kegiatan protokol kesehatan yang disidaknya terhadap para pekerja, di antaranya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan penggunaan hand sanitizer. Bahkan, setiap hari para karyawan PT PMMP diberi vitamin C sebelum bekerja.

“Dan hasilnya seluruhnya sudah berjalan dengan baik, ini bisa menjadi contoh untuk pabrik-pabrik yang lain di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.

Tolak Atin juga menegaskan, tujuan sidak ini untuk memastikan ke PT PMMP Situbondo menerapkan physical distancing atau jarak fisik untuk para pekerjanya dalam bekerja.

“Selain itu, PT PMMP juga menjamin tidak akan melakukan PHK pekerjanya, dan akan memberikan THR lebih awal,” katanya.

Manager HRD dan General Affair PT PMMP Situbondo, Eko Kridarso mengatakan, selain menyaksikan secara langsung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, para anggota Komisi IV DPRD juga menyaksikan langsung ruang produksi di PT PMMP Situbondo.

“Alhamdulillah, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 PT PMMP Situbondo, mendapat apresiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo,” beber Eko Kridarso.

Eko Kridarso menambahkan, sebelum masuk ke ruang kerjanya, para pekerja PT PMMP Situbondo harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan, selain harus cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer.

“Para pekerja juga harus dicek suhu tubuhnya dan diberi masker. Bahkan, sebelum masuk ke ruang kerjanya, para pekerja diberi vitamin C,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah