JOMBANG, FaktualNews.co – Pelayanan pasien di RSUD Ploso, Jomban, terganggu. Demikian ini, akibat sebanyak 17 tenaga medis, kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Direktur RSUD Ploso, Iskandar Zulqarnain mengakui terganggunya pelayanan di rumah sakitnya tersebut. Meski demikian, pihaiknya terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap semua pasien dan masyarakat
Dia juga membantah adanya informasi yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa pelayanan RSUD Ploso ditutup lantaran belasan pegawainya diliburkan selama kurun waktu dua minggu atau 14 hari untuk masa isolasi ini.
“Pelayanan di RSUD Ploso memang terganggu. Namun kami berupaya agar tetap memberikan layanan dengan jumlah pegawai dan tenaga yang tersisa selama 17 pegawai kami menjalani isolasi mandiri dua minggu (14 hari) kedepan. Kami pastikan layanan tetap buka tidak ditutup seperti yang beredar,” terang Iskandar, Minggu (19/4/2020).
Seperti diberitakan, 17 pegawai RSUD Ploso ini menjalani isolasi mandiri pasca ada salah satu pasien yang diduga terjangkit virus corona yang dirawat inap di rumah sakit setempat.
Belasan tenaga kesehatan mulai dari perawat dan beberapa bidang lainya ini mulai menjalani isolasi mandiri sejak, Jumat, 17 April 2020 kemarin.
Direktur RSUD Ploso, Iskandar Zulqarnain menjelaskan, 17 tenaga kesehatan itu diisolasi setelah sebelummya merawat salah satu pasien yang diduga terpapar virus corona.
Pasien itu berjenis kelamin laki-laki berusia 60 tahun. Dia dirawat selama tiga sejak Rabu, 15 April 2020 lalu karena suatu penyakit. Namun, karena ada gejala yang mengarah kepada covid-19, kemudian pasien tersebut dilakukan rapid test dan dirujuk ke RSUD Jombang untuk diisolasi dan tindakan lebih lanjut.
“Pasien datang masuk ke UGD, entah dirujuk atau datang sendiri saya kurang paham, awalnya tidak ada gejala oleh dokter dirawat selama tiga hari, namun karena gejala yang mengarah ke covid-19 akhirnya di rapid test dan hasilnya positif,” ujarnya
Dia menjelaskan, saat ini pasien tersebut tengah diisolasi di RSUD Jombang dengan status PDP (pasien dalam pengawasan). Pasien tersebut dirujuk sejak Jumat, 17 April 2020 lalu.