SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih tertarik kemolekan tubuh anak tetangganya. Kiki (23) warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun.
Akibat perbuatannya perkosa gadis yang masih di bangku klas II SMP tersebut. Kiki, pemuda pengangguran itu, dilkapotkan ke Mapolres Situbondo.
Kasus perkosaan tersebut berawal saat korban duduk di teras rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang duduk sendirian dipanggil Kiki. Tanpa curiga korban langsung mendatangi terlapor di rumahnya.
Begitu sampai di rumahnya, korban dipaksa masuk kamar Kiki. Selanjutnya pelaku menyuruh korban agar membuka seluruh pakaiannya. Namun korban menolak, sehingga terlapor langsung membuka paksa pakaian korban.
Usai membuka paksa pakaian korban. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali di dalam kamarnya, Puas melakukan perkosaan, pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.
Namun, usai diperkosa pelaku, korban justru menceritakan kepada orang tuanya. Begitu mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saks, “ujar Iptu Ali Nuri, Minggu (19/4/2020)