FaktualNews.co

Anggota Sindikat Pencurian di Super Market Diringkus Polresta Blitar

Kriminal     Dibaca : 995 kali Penulis:
Anggota Sindikat Pencurian di Super Market Diringkus Polresta Blitar
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menujukan barang bukti.

BLITAR, FaktualNews.co – Nasib sial menimpa anggota sindikat pencurian super market di Blitar. Pasalnya, saat melakukan aksinya pada Jumat (17/4/2020), diringkus anggota Satreskrim Polresta Blitar.

Dua anggota sindikat tersebut ditangkap anggota Polresta Blitar, saat beraksi di Hypermart Blitar Square Jl. Merdeka Kota Blitar. Sebelum tertangkap di Blitar kedua pelaku melakukan aksi pencurian di 11 lokasi di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kedua pelaku merupakan sindikat jaringan pencurian mall (super market).

Kedua pelaku yang diringkus adalah BT (48) warga Kecamatan Gubeng dan CP (53) warga Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Kedua pelaku kami amankan setelah tertangkap kamera CCTV di Blitar Square saat menjalankan aksinya. Pelaku adalah sindikat pencurian di Supermarket di wilayah Jawa Timur. Khususnya wilayah Malang dan Blitar,” kata AKBP Leonard M Sinambela,Senin (20/4/2020).

Dikatakan, pelaku tersebut merupakan residivis pencurian yang sama. Pelaku baru saja menjalani kurungan selama tiga bulan.Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolresta Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara, “pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags