SURABAYA, FaktualNews.co – Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo), Pos PJR Ditlantas Polda Jatim yang berada di pintu jembatan Suramadu kini beralih fungsi menjadi Pos Pantau Penanggulangan Covid-19.
Peralihan fungsi ini ditandai dengan peresmian yang langsung dilakukan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Luki mengatakan, Pos Pantau Penanggulangan Covid-19 merupakan pos yang dikhususkan untuk pelayanan masyarakat selama pandemi corona atau Covid-19.
“Yang tadinya Pos PJR dan waktu ada pemeriksaan yang masuk ke Suramadu, karena sekarang sudah bebas sehingga ini Pos PJR saya alihkan untuk ke Suramadu untuk pelayanan masyarakat,” ucap Luki dilokasi peresmian, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan, Pos Pantau Penanggulangan Covid-19 nantinya dikelolah oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Yang berfungsi sebagai pos pengaduan dan penjagaan keamanan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, pos juga berfungsi sebagai tempat pemeriksaan bagi masyarakat yang keluar masuk Surabaya melalui Jembatan Suramadu. Berupa pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan hingga observasi masyarakat.
“Ini juga memantau karena ini pintu keluar masuk Madura melalui sini, sehingga ini bisa berfungsi untuk bila ada seperti kegiatan hari ini dalam waktu dekat ini ada PSBB Dan lain-lainnya. Ini juga akan dilakukan di sini untuk pemeriksaan keluar masuk kendaraan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peresmian Pos Pantau Penanggulangan Covid-19 di Suramadu ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda Jatim yang dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa Sembako kepada warga sekitar.
Hadir dalam giat tersebut Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol M. Firman, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid propam Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis S, Dandim Surabaya Timur Kolonel Agus Y, Camat Kenjeran Reny, serta anggota TNI dan Polri yang lainnya.