FaktualNews.co

Jika Masih Bandel, Restoran dan Warung Mamin di Pasuruan Akan Ditindak Tegas

Kesehatan     Dibaca : 659 kali Penulis:
Jika Masih Bandel, Restoran dan Warung Mamin di Pasuruan Akan Ditindak Tegas
FaktualNews.co/abdul
Warung kopi yang dirazia petugas gabungan dari Satgas Covid-19.

PASURUAN, FaktualNews co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, akan menindak tegas restoran, rumah makan, depot, kafe dan warung makanan dan minuman (mamin) yang membuka usahanya saat pandemi Covid-19.

Peringatan ini dicetuskan karena upaya penerapan social distancing hingga physical distancing yang kerap dilanggar,

Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, langkah ini diambil, lantaran dari hasil monitoring selama sebulan, masih ditemukan tempat-tempat usaha makanan mengabaikan anjuran pemerintah.

“Masih banyak pemilik usaha makanan minuman bandel dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Karenanya kita pertegas sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Bakti, saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Dijelaskannya, di tengah wabah virus Corona, seluruh pemilik usaha makanan minuman (mamin) diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Diharuskan setiap pengunjung harus memakai masker, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, menjaga jarak, dan penjualan makanan bungkus.

“Ini adalah instruksi dari pemerintah pusat yang harus kita laksanakan bersama. Semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Intinya harus dilaksanakan oleh semua pemilik yang menjual makanan dan minuman,” tegas Bakti.

Ditegaskannya sejauh ini tidak ada instruksi untuk menutup operasional seluruh usaha mamin di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hanya saja, meski diperbolehkan untuk tetap buka, namun setidaknya harus tetap menerapkan protokol Kesehatan yang telah ditentukan sesuai dengan prosedur.

“Kenapa harus dilaksanakan, karena ini demi kebaikan kita bersama. Demi membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Karenanya, kami memohon kerja sama dari semua pemilik usaha mamin. Tanpa ada tindakan tegas, mereka tetap membuka usahanya meski sudah ngerti,” ujarnya.

Sementara itu, tindakan tegas yang akan diambil yakni pengangkutan meja kursi hingga pembubaran pengunjung yang tidak menjaga jarak satu sama lain selama berada di tempat itu.“Agar ada efek jera dan langsung melaksanakan protokol kesehatan. Saya yakin para pengunjung bisa diedukasi,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags