Advertorial

PAD dan Pembangunan Infrastruktur Lemah,  Jadi Rekomendasi Paripurna LKPj Bupati Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Rapat Paripurna Panitian Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelar di graha paripurna, Senin (20/4/2020).

Pansus mengungkapkan sejumlah temuan berdasarkan hasil investigas lapangan, kajian internal dan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengklarifikasi sejumlah temuan di lapangan, atas kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2019.

Di samping itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi dari hasil evaluasi yang dilakukan selama ini.

Juru bicara Pansus LPKj Bupati Sumenep tahun anggaran 2019, Suroyo menyampaikan salah satu temuan klasik, yaitu prihal lemahnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Setelah mendengarkan penjelasan OPD, APBD kita dipengaruhi oleh DAU dan DAK bukan PAD. Sehingga pansus mengambil kesimpulan bahwa jika tidak ada DAU dan DAK maka APBD Sumenep tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat,” kata Suroyo saat membaca hasil evaluasi DPRD Sumenep.

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya memanfaatkan sumber PAD dari retribusi, pajak, bagi hasil dari penyertaan modal yang dinilai kurang produktif bahkan merugi.

“Padahal banyak potensi lain yang bisa digarap sebagai sumber PAD. Amanat RPJMD, PAD harus mengalami kenaikan 15 persen setiap tahun. Tapi karena tidak ada kreativitas dan inovasi maka terkesan menjadi beban dan sulit terpenuhi,” sebut Suroyo.

Dalam kesempatan tersebut, pansus menyarankan agar pemerintah daerah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD yang tidak produktif agar tidak membebani APBD.

“Kami menyadari semua butuh proses tapi kita harus bergerak cepat untuk mencapai keinginan bersama, yaitu mengurangi ketergantungan pada pusat sehingga menjadi daerah yang mandiri dengan cara meningkatkan PAD,” tegas politisi Garindra itu.

Selain PAD, pansus juga menyoroti soal pembangunan infrastruktur. Berdasarkan temuan pansus, banyak program atau kegiatan fisik yang dikerjakan di akhir tahun anggaran bahkan sebagian di putus kontrak.

“Contohnya pembangunan rumah sakit Arjasa, pembangunan jalan Gayam-Tarebung, pembangunan jalan raya Talango, dermaga Gili Iyang dan pembangunan Puskesmas Batuan,” ujar Suroyo.

Atas temuan itu, pansus merekomendasikan agar OPD dalam kegiatan tahun berikutnya membuat perencanaan dan konsep yang matang agar tidak ada lagi keterlambatan realisasi program kegiatan. Karena pengesahan APBD setiap tahun selalu tepat waktu.

“Sedangkan untuk kelanjutan proyek yang diputus kontrak, OPD harus lebih ketat sehingga hasilnya maksimal,” imbuhnya.

Masalah pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan legislatif. Dalam hal ini, pansus meminta para tenaga kesehatan agar mengubah mindset atau pola pikir. Bahwa pelayanan kesehatan yang baik semata-mata demi kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, terkait masalah ekonomi legislatif meminta agar pemberdayaan ekonomi masyarakat ditingkatkan. Selain itu pemerintah diharapkan dapat memperbaiki data kemiskinan. Sebab banyak bantuan di bawah yang tidak tapat sasaran.

“Jika melihat data, kondisi masyarakat seakan baik-baik saja dan sejahtera. Tapi ketika turun ke lapangan, legislatif menemukan fakta bahwa banyak masyarakat butuh perhatian,”.

Dalam masalah data bantuan bagi masyarakat, legislatif berharap pemerintah melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh dan tidak sekadar menerima laporan tapi harus proaktif.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan memperhatikan para pekerja informal yang penghasilannya tidak tetap seperti petani, nelayan.

Legislatif juga menyinggung program wirausaha muda. Program itu dinilai banyak memiliki kelemahan sehingga akhirnya tidak memiliki dampak yang nyata. Sehingga pansus merekomendasikan agar OPD melakukan koordinasi dengan Komisi II sebelum program wirausaha muda tahun anggaran 2020 dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir saat dikonfirmasi awak media usai sidang menyampaikan, rapat tersebut merupakan laporan pertanggungjawaban kepala daerah tentang APBD anggaran tahun 2019.

“Laporan Keterangan Pertanggung jawaban kepala daerah tentang APBD anggaran tahun 2019,” jelasnya.

Hal itu menurut K. Hamid, laporan pertanggungjawaban tersebut apabila ada kekurangan, harus dilakukan evaluasi oleh Bupati sebagai kepala daerah.

Politisi senior PKB ini menegaskan, rekomendasi pansus benar-benar diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk perbaikan Sumenep.

“Tentunya kita berharap apa yang dilakukan pansus menjadi masukan atau bahan evaluasi, referensi untuk program pemerintah berikutnya,” tukasnya. (*)