LAMONGAN, FaktualNews.co – Karena banyak anggota DPRD Lamongan tidak menyetujuhi adanya pansus Covid 19. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, sidang paripurna DPRD Lamongan ditunda.
“Bukan berarti kami secara otomatis tidak mendukung penangganan dan pencegahan virus Corona di Kabupaten Lamongan. Kami semua anggota (DPRD) sangat mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Anshori anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Senin (20/4/2020).
Bagi anggota Dewan yang tidak menyetujuhi Pansus, lanjut Anshori. Jangan diartikan tidak mendukung penanganan yang telah dilakukan Pemkab yang kini sedang berjalan.
“Anggota Dewan yang tak setuju Pansus bukan berarti tak dukung penangganan Covid-19.” tegas politisi Gerindra tersebut.
Dari semua partai yang tidak setuju, hanya PDI Perjuangan dan PKB yang mensetujui waktu pembentukan Pansus yang dinilai kurang tepat. Karena refocusing dan realokasi anggaran belum ditetapkan atau disahkan.
“Dalam kondisi seperti ini lebih baik DPRD meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan. Kalau nanti refocusing anggaran sudah ditetapkan atau disahkan dan pemerintah daerah punya dasar hukum penggunaan anggaran.” jelas Anshori.
Menurutnya, DPRD akan evaluasi apakah penggunaan anggaran tersebut sudah berjalan baik atau belum. Kalau belum berjalan dengan baik kita bisa membentuk pansus.
“Kami juga punya hak interplasi untuk meminta keterangan pada bupati terkait pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penangan Covid-19.” terangnya.
Sebab untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya memberi kesempatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Lamongan, untuk bekerja semaksimal mungkin dengan alokasi anggaran rutin dari dinas kesehatan dan RSUD serta dana tak terduga.
“Maka dari itu kami meminta percepatan refocusing dan realokasi anggaran untuk segera diselesaikan”tegas anggota Banggar DPRD Lamongan.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur mengatakan, karena rapat pansus ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, akhirnya dipending sementara untuk melakukan rapat fraksi.