Silpa Besar, Pansus LKPJ DPRD Trenggalek Klarifikasi Data
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek, rapat bersama eksekutif klarifikasi data kinerja pada beberapa data yang telah tercantum di LKPJ.
Menurut Ketua Pansus LKPJ Sukarodin, rapat tersebut terkait klarifikasi beberapa data. Seperti pendapatan yang ada di SPBU milik daerah.
Karena, lanjutnya, dalam LKPJ tercatat pendapatan sekitar Rp 46 miliar. Namun dari hasil klarifikasi ternyata besaran itu adalah besaran omset seluruh penjualan.
“Klarifikasi dilakukan karena pencatatannya harus sesuai dengan kaidah pencatatan APBD. Dan ternyata laba bersih SPBU milik daerah sekitar Rp 1.2 miliar pada 2019,” ungkapnya, Senin (20/4/2020).
Disampaikan Sukarodin, selama ini SPBU milik Pemda berdiri tidak menggunakan PT milik sendiri.
” Untuk mempermudah pengelolaannya serta agar pencatatan juga lebih gampang, maka akan dibuatkan PT sendiri dan saat ini sedang dibahas,” terangnya
Dijelaskan Sukarodin, selain SPBU milik daerah, juga tentang data kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.
Dalam poin tersebut, tentunya semua berharap sesuai dengan hasil musyawarah desa (Musdes) dan itu adalah hasil terakhir.
Namun, ternyata setelah dilakukan klarifikasi, hasil Musdes tidak sesuai dengan data yang ditetapkan oleh pusat.
“Jadi data dari pusat per bulan Oktober 2019, seperti yang tercatat di LKPJ belum sesuai harapan kita yang mengacu pada data kemiskinan yang riil sesuai Musdes,” imbuhnya.
Sedangkan pada Silpa, tambah Sukarodin, terbilang sangat besar. Pada dua tahun terakhir belanja pegawai selisihnya sampai 8 persen.
Padahal kabupaten lain belanja pegawai maksimal 2-3 persen. Untuk Trenggalek ternyata terlalu besar.
“Silpa tersebut sebesar Rp 34 miliar, harapan kita itu bisa terserap. Namun jika hanya menjadi Silpa, mending dipakai sebagai belanja lainnya. Agar bisa di nikmati rakyat,” pungkasnya.