Kesehatan

Pulang dari Hongkong dan Malaysia, 2 TKI Situbondo Diminta Isolasi Mandiri

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Situbondo, meminta Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau kerap disebut TKI yang pulang kampung di tengah pandemi Covid-19, agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.

Sebab, para TKI asal Kabupaten Situbondo mempunyai riwayat perjalanan dari negara terpapar Covid-19, sehingga berpotensi membawa wabah ke kampung halamannya.

Kepala Disnaketran Kabupaten Situbondo Budi Priyono mengatakan, sesuai laporan ada dua orang TKI asal Kabupaten Situbondo yang pulang kampung.

Satu orang TKI, SR (52), asal Kelurahan Ardirejo baru datang dari Hongkong, sedangkan satu orang Kts (36), asal Desa/Kecamatan Kendit itu, baru datang dari Malaysia.

“Kami menganjurkan kepada dua orang TKI tersebut untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar Budi Priyono, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, meski hasil rapid test kedua PMI dinyatakan negatif, namun untuk mengantispasi penyebaran Covid-19 pihaknya meminta petugas Puskesmas Panji dan Puskesmas Kendit memantau kesehatan kedua PMI tersebut.

“Kedua orang TKI itu memang mengantongi surat sehat dari negara asal tempat bekerja dan surat keterangan dari bandara, namun kami tetap meminta keduanya isolasi mandiri di rumah masing-masing,” pungkasnya.