FaktualNews.co

Borong Masker Via FB, Pria di Mojokerto Tertipu Rp 30 Juta

Peristiwa     Dibaca : 803 kali Penulis:
Borong Masker Via FB, Pria di Mojokerto Tertipu Rp 30 Juta
Faktualnews.co/faisol
Ilutrasi penipuan online shop

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Wiwid Nugroho (30), warga Kelurahan/Kecamatan Palar, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah yang ngontrak di wilayah Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, akhirnya melapor ke Polres Mojokerto.

Itu dilakukan setelah dirinya sadar menjadi korban penipuan saat belanja masker secara online, via media sosial Facebook. Akibat tertipu jual beli masker online, pelapor mengaku rugi hingga Rp 30 juta.

Dari data yang dihimpun, Wiwid Nugroho merupakan korban ke tiga dalam kasus jual beli masker secara online, yang dilaporkan ke Mapolres Mojokerto. Namun, belum ada satu pun terungkap.

“Iya memang laporan korban penipuan masker online sudah masuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Selasa (22/04/2020).

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Termasuk pemeriksaan saksi korban.

“Dari korban, penyidik juga sudah kantongi barang bukti berupa slip bukti trasfer melalui ATM,” tambahnya.

Kejadian ini bermula saat awal April lalu, korban bermaksud membeli masker melalui aplikasi Facebook, dengan mencari agen masker merek Sensi Mask.

Kebetulan saat sedang cari informasi jual beli masker, korban diberi tahu salah satu teman FBnya melalui messenger FB dengan memberikan nomor handphone agen masker.

Tanpa pikir panjang, korban lantas menghubungi pelaku untuk menanyakan masker yang dijualnya. “Pertanyaan korban dijawab, pelaku menjual masker merek Sensi Mask dengan harga per boks Rp 150 ribu,” katanya.

Karena dianggap murah, korban langsung memesan 600 boks sekaligus dengan harga Rp 30 juta.

Disepakati, transaki dilakukan korban sebanyak dua tahap. Kali pertama, Senin (13/4/2020) sekitar lukul 12.13 korban melakukan transfer Rp 15 juta di ATM BNI Wilayah Ngoro dengan norek tujuan BRI atas nama Sarah Oktaviani.

Traksaksi ke dua kembali dilakukan korban pada Selasa (14/4) sekitar pukul 06.47 di ATM BNI Kecamatan Pungging dengan norek tujuan yang sama sebesar Rp 15 juta.

“Jadi total yang ditransfer korban Rp 30 juta untuk pembelian masker sensi 600 boxs pada pelaku,” terangnya.

Namun setelah korban atau pelapor mentrasfer uang Rp 30 juta tersebut, tak direspon pelaku. Berulang kali ditelpon, pelaku tak menjawab. Hingga kini, masker merek Sensi Mask yang dibelinya pun tak kunjung dikirim.

Sadar jadi korban penipuan dan penggelapan jual beli masker online, korban melaporkan ke Mapolres Mojokerto untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Dewa menegaskan, sudah sering kali pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tertarik dengan jual beli masker secara online di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, momen seperti ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk berbuat tindak pidana.

“Mengambil kesemapatan, di momen dibutuhkannya masker. Pelaku mengambil kesempatan menawarkan masker, setelah uang dikirim barang tidak dikirim kepada pembeli,” tuturnya.

Disamping menerima laporan masyarakat, Bareskrim Saiber Polri juga sudah ada aduan online.

Alamatnya, patroli saiber.id. Masyarakat bisa melaporkan secara online dengan menggunakan IT. Di dalam saiber ini, masyarakat bisa mencantumkan alamat akun.

“Setelah ada laporan, tentu ada tindakan represif yang dilakukan kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah