TRENGGALEK, FaktualNews.co – Aktifitas belajar di rumah yang sedianya berakhir pada Selasa kemarin (21/4/2020), kembali diperpanjang oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek hingga Senin (1/6/2020) mendatang.
Hal itu dilakukan merujuk masa Pandemi Covid-19 yang belum ada kepastian kapan wabah tersebut berakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Trenggalek Totok Rudijanto menjelaskan, berdasarkan surat imbauan pusat, masa pandemi Covid-19 diperkirakan hingga Jumat (29/5/2020) mendatang.
“Dengan demikian masa perpanjangan belajar di rumah selama itu, merupakan hal yang dirasa sangat efektif,” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).
Disampaikan Totok, menyikapi hal itu saat ini Disdikpora tengah melakukan pembahasan mengenai cara pelaksanaan belajar di rumah. Mengingat untuk kelas akhir pada masing jenjang kelas VI SD serta kelas IX SMP akan menghadapi kelulusan.
Sehingga, lanjutnya, dengan dihapusnya ujian nasional (UN), maka UN tidak menjadi salah satu syarat kelulusan. Dari situ harus diambil skema kelulusan lainnya.
“Jadi rencanannya yang menjadi acuan kelulusan adalah ujian sekolah (US). Dan pelaksanaannya seperti apa masih akan kita rapatkan,” terangnya.
Itu dilakukan, masih Totok, mengingat kondisi masyarakat dan pelajar di Trenggalek yang sangat beragam. Sehingga jika US dilaksanakan secara online seperti kota-kota besar, dikhawatirkan tidak akan maksimal.
Sebab ada sebagian pelajar yang tidak memiliki perangkat, seperti HP atau komputer termasuk ketersediaan jaringan internet. Serta dibeberapa wilayah yang tidak sama dan sebagainya.
“Dari situ perlu pembahasan yang lebih detail, agar semua merasa diperlakukan sama. Dan kedepan apakah nanti ada perpanjangan lagi atau tidak, Disdikpora belum bisa memastikan. Sebab masih melihat perkembangan kondisi,” imbuhnya.