Peristiwa

Ditengarai Gagal Menyerap Anggaran, Silpa di Trenggalek Mencapai Rp 192 Miliar

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek, menyoroti kinerja eksekutif. Pasalnya, dianggap tidak serius serta ditengarai gagal dalam menjalankan otonom pemerintah daerah.

Hal itu dikarenakan jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada 2019, di Kabupaten Trenggalek hingga mencapai Rp 192,04 miliar.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, terjadinya silpa cukup besar tersebut diduga eksekutif tidak mampu menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil itu, dinilai juga tidak mampu menyentuh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. Serta dimungkinkan tidak mampu memberdayakan sumber daya daerah yang ada.

“Untuk Silpa ditahun 2019 mencapai Rp 192,04 miliar. Jumlah ini bagi DPRD dinilai sangat besar,” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).

Tentunya hal ini, lanjut Sukorodin, akan menjadi pertanyaan. Kenapa tidak mampu menyerap anggaran untuk pelaksanaan kegiatan.

“Seharusnya DPRD tidak perlu lagi mengajari kembali apa yang harus dilakukan OPD agar silpa tidak terjadi,” terangnya.

Selain itu, masih kata Sukarodin, tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ternyata OPD juga diduga gagal dalam pemberdayaan sumber pendapatan yang menjadi sumber utama penggerak pemerintahan. Sebab PAD pada 2019 kemarin, masih sangat jauh dari target.

“Kalau seperti ini bisa dikatakan, otonom telah gagal. Dengan demikian pemerintah daerah hanya terpaku dari pendapatan DAU, DAK dan Perimbangan,” jelasnya.

Sukarodin menyesalkan dengan hanya berharap pada beberapa pendapatan. Serta tidak adanya pemberdayaan terhadap sumber daerah yang akan menyumbang pendapatan.

Seperti pajak hiburan karaoke hanya masuk sekitar Rp 1 juta. Hal ini tentunya juga tidak masuk akal. Selain itu pajak restauran, juga belum maksimal. Padahal dalam hal itu tergantung kinerja OPD.

“Dari semua persoalan itu Pansus LKPJ akan meminta penjelasan dari eksekutif. Karena PAD merupakan sumber pendapatan yang menjadi sumber utama untuk menggerakkan pemerintahan,” pungkasnya.