FaktualNews.co

Kasus Pembunuhan di Probolinggo Bermotif Asmara, Korban Berselingkuh dengan Istri Pelaku  

Kriminal     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Kasus Pembunuhan di Probolinggo Bermotif Asmara, Korban Berselingkuh dengan Istri Pelaku  
FaktualNews.co/agus salam
Tersasangka saat kasusnya dirilis di Mapolres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Kasus pembunuhan terhadap Sahabon (33) di Jalan Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, ternyata berlatar belakang asmara.

Hal itu diketahui setelah tersangka mengaku membacok korban hingga tewas karena telah berselingkuh dengan istrinya.

Pengakuan tersebut disampaikan Husni Mubarok (33) tersangka, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (22/4/2020) siang.

Dikatakan, korban yang masih sepupu dan tetangga dekatnya tersebut, sebagai biang perceraian tersangka dengan istrinya. Korban Sahabon berselingkuh dengan istri tersangka satu tahun lalu, sehingga menyebabkan perceraian.

Saat rilis tersangka Husni mengaku, membacok korban akibat sakit hati karena korban merusak maghligai keluarganya.

Kesempatan melampiaskan sakit hati terbuka saat Sahabon pulang dari tempat pelariannya. “Infonya kabur ke Bali bersama istrinya selama satu tahun. Saya lampiaskan sakit hati saya. Saya bacok hingga pegangan atau gagang clurit saya lepas pak,” kata Husni.

Kasat Reskrim, AKP Heri Sugiono menjelaskan, tersangka mengaku membacok korban sendirian, bukan dikeroyok seperti kabar yang beredar.

Korban yang tinggal di RT 1 RW 4, Dusun Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto itu dibacok saat mengendarai sepeda motor.

“Korban dibacok dan jatuh dari sepeda motornya. Melihat korbannya tak berdaya, pelaku membacok bertubu-tubi. Ta kurang dari 27 kali bacokan,” jelasnya.

Tahu korban tewas, tersangka kabur dengan motornya. Tak beberapa lama, petugas menangkap pelaku yang bersembunyi di temannya.

Husni kemudian diamankan di Mapolsek Wonomerto dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta. “Saat itu juga pelaku kami mintai keterangan. Termasuk saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Sore itu, Husni diberitahu temannya, dia bertemu dengan Sahabon. Saat itu juga, pelaku menstarter motornya dan berusaha mengejar korban.

Namun sayang, motor vega bernopol W 2063 ZA tak mampu mengejar kendaraan vixion tanpa plat nomor yang dikendarai Sahabon.

“Karena tak mampu mengejar, Husni berhenti dan menunggu di pinggir jalan,” katanya.

Beberapa saat kemudian, Sahabon yang dicari melintas dan pelaku membacok lengan kiri korban hingga putus.

Korban sempat tertimpa motornya dan dalam posisi seperti itu (Tak berdaya) korban dibacok beberapa kali dengan clurit yang sudah dipersiapkan.

“Luka di wajah, leher, telinga hampir putus dan beberapa bagian tubuh lainnya. Luka parah sehingga korban meninggal di TKP,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Husni di lokasi kejadian di antaranya, satu unit sepeda motor vega bernopol W 2063 ZA. Sebilah lurit tanpa gagang, jaket warna kombinasi hitam dan putih, celana kolor pendek warna coklat.

Sementara barang bukti yang diamankan dari korban Sahabon diantaranya, sepeda motor Yamaha Vixian tanpa plat nomor.

Kemudian jaket kulit hitam, celana blue jeans pendek, ikat pinggang, kaos singlet hitam, Sarung hitam motif waru putih, celana dalam biru, sandal jepit biru dan kartu keluarga (KK).

Akibat perbuatannya, lanjut kasat Reskrim, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah