LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemkab Lamongan tak gegabah dalam mengambil langkah penanganan Covid-19, terutama terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut diungkapkan Fadeli, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, karena dilihat dari cara penanggulangan Covid-19, Lamongan sudah memenuhi unsur untuk menerapkan PSBB.
“Masih banyak hal yang harus dipertimbangkan, sebab penerapan PSBB akan memberikan dampak besar kepada masyarakat, khususnya dari sisi perekonomian,” kata Fadeli, Rabu (22/4/2020).
Memang, lanjut Fadeli, ada plus dan minusnya cukup besar, apalagi wilayah Lamongan berada di 2 jalan nasional pantura Jalan Daendels, dan jalan yang di tengah ini juga jalan nasional, serta Jalan Babat-Jombang, Lamongan-Mantup-Mojokerto.
“Tidak semudah itu kami mengisolasi masyarakat. Kita punya jalan besar ini ada ini juga tidak mudah dan kewajiban kita kalau PSBB pun cukup besar,” jelas Fadeli,
Saat ini Lamongan masih memaksimalkan physical distancing, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, ini harus benar-benar kita lakukan.
Selain itu, Fadeli menyebut tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan juga akan memperketat perlakuan terahadap warga Lamongan yang datang dari luar kota. Seperti warga yang bekerja di luar kota kemudian secara rutin pulang pergi ke Lamongan.
“Sekitar 20 ribu orang pekerja yang setiap hari keluar-masuk Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Ini kita minimalkan dulu, ini kita anggap Orang Dengan Risiko (ODR) dan memfasilitasi bagaimana mereka-mereka ini keluar-masuk Lamongan. Itu harus dengan protokol-protokol Covid-19,” ujar Fadeli.
Ditambahkan, kalau masuk harus dicek dulu suhu tubuh, bila perlu pakaiannya itu ganti dan mandi dulu di posko di desanya masing-masing, sebelum masuk ke rumah.
Dengan pertimbangan tersebut, Kabupaten Lamongan tidak ingin terburu-buru mengajukan PSBB dan memilih untuk memperketat physical distancing sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.
Update resmi Dinas Kesehatan Lamongan hari ini tercatat 36.532 ODR (orang dalam resiko), 387 OTG (orang tanpa gejala), 288 ODP (orang dalam pemantauan), 115 PDP (pasirn dalam pengawasan) dan terkonfirmasi positif 28 orang.