SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga sopir ugal-ugalan, mobil pikap nopol AG 9392 UT dikemudikan Sofyan Mashuri (25), asal Bangsalsari, Kabupaten Jember, menabrak kendaraan pikap nopol P 9087 GB dikemudikan Yulianto (48) asal Sumberjambe, Kabupaten Jember, Kamis (23/4/2020).
Akibat tabrakan di Jalan Raya Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo itu, bodi depan kedua pikap tersebut ringsek. Meski demikian, kedua sopir mobil pikap tersebut hanya mengalami luka lecet di sebagian tubuhnya.
Insiden tabrakan dua mobil pikap itu, berawal saat Sofyan Mashuri mengemudikan mobil pikap bermuatan drum oli bekas melaju dari arah selatan menuju ke arah utara, dengan kecepatan sedang.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung, Sofyan Mashuri tidak dapat mengendalikan kemudinya.
Bahkan, langsung menabrak mobil pikap bermuatan pepaya yang melaju dari arah berlawanan, yang di kemudikan oleh Yulianto.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, benturan keras kedua pikap tersebut membuat mobil pikap bernopol P 9087 GB bermuatan pepaya harus diderek karena as rodanya patah.
Kanit Laka Lantas Polres Situbondo, Ipda Handoko membenarkan tabrakan dua kendaraan pikap tersebut, untuk bahan penyelidikan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
“Berdasarkan keterangan sementara, penyebab kecelakaan karena terjadi selip pikap pengangkut drum oli, saat melintas dengan kondisi jalan menikung,” kata Ipda Handoko.