FaktualNews.co

Dihadiahi Timas Panas Polisi, Pelaku Curanmor di Pasuruan Tersungkur

Peristiwa     Dibaca : 1281 kali Penulis:
Dihadiahi Timas Panas Polisi, Pelaku Curanmor di Pasuruan Tersungkur
FaktualNews.co/abdul
Pelaku ditembak kedua kakinya setelah berusaha melawan dan kabur saat ditangkap.

PASURUAN, FaktualNews.co-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, tersungkur setelah ditembak polisi di Pertigaan Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, pada Rabu (22/4/2020) malam.

Pelaku dihadiahi timas pada kedua kakinya setelah berusaha kabur saat ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan.

Pelaku yang bernama Risky Prastiyawan Budi Ananto (20), asal Dusun Krajan II RT/RW 01/04 Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini tak bisa berjalan lantaran kedua kakinya tertembus timah panas polisi.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Endi Purwanto mengatakan, polisi menembak kedua kaki pelaku karena pelaku berusaha kabur.

“Untuk penembakannya terukur sebagai upaya untuk melumpuhkan pelaku. Ini dilakukan dari pengembangan rekaman CCTV di toko waralaba,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Menurut Endi, selain berdasar CCTV, juga atas laporan korban pemilik motor, yang kehilangan motor matic pada Sabtu 4 April 2020 sekira jam 16.30 di depan Kepontren Basmallah JL Winongan, Desa Tenggilisrejo Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku kerap melakukan aksi curanmornya di beberapa lokasi di Pasuruan bersama rekannya inisial AT. AT sendiri kini masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan pelaku, diamankan beberapa alat bukti. Mulai surat, helm, celana jins, jaket, jam tangan dan rekaman CCTV. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags