Karyawan Indomaret di Situbondo Tertipu Rp 17,9 Juta, Penipu Menyaru Atasannya
SITUBONDO,FaktualNews.co-Tertipu sebesar Rp.17,9 juta, Rafly Kharismanda (20), karyawan minimarket Indomaret di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Situbondo.
Dalam laporannya, pelapor yang asal Desa/Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu mengungkapkan, kasus yang dialaminya berawal saat korban berada di Indomaret tempatnya kerja, mendapat telepon dari seseorang mengaku bernama Nurit atasan korban.
Saat itu, sipenelepon mengaku ada urusan dengan aparat penegak hukum dan butuh bantuannya.
Selain meminta pulsa dan diisikan ke sejumlah nomor HP yang menurut pengakuan Nurit milik aparat penegak hukum, Nurit juga minta transfer sejumlah uang ke rekening yang juga katanya milik aparat penegak hukum, menggunakan uang milik perusahaan tempat korban bekerja.
Karena korban percaya si penelpon itu Nurit atasannya, korban langsung mengirim pulsa ke sejumlah nomor HP. Bahkan, langsung transfer uang ke nomor rekening sesuai permintaan si penelepon dengan total pulsa dan uang yang ditransfer sebesar Rp 17,9 juta.
Pelapor baru sadar dirinya tertipu ketika pelapor atau korban mau pinjam uang perusahaan tempatnya kerja. Saat itu salah seorang rekan kerja korban yang merasa curiga langsung menghubungi telepon atasannya yang bernama Nurit.
Namun ternyata Nurit atasannya tidak pernah minta tolong kepada korban untuk mengirim pulsa dan mentransfer sejumlah uang.
Sadar merasa tertipu dengan pria yang mengaku bernama Nurit, dia dengan ditemani temannya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Situbondo.
“Saya baru sadar tertipu, setelah teman saya menghubungi nomor ponsel Pak Nurit. Ternyata Pak Nurit tidak pernah minta tolong untuk dikirimi pulsa dan transfer uang. Bahkan, Pak Nurit mengaku sedang di Kota Blitar,” kata Rafly Kharismanda, Kamis (23/4/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan penipuan, dengan korban karyawan Indomaret di depan pasar tradisional Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, nominal kerugian Rp 17,9 juta.
“Agar kasus serupa tidak terulang lagi di Situbondo, saya mengimbau kepada warga Situbondo agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenalnya, terlebih hanya melalui ponsel, meski mengaku sebagai atasannya,” ujar Iptu Ali Nuri.