Lumajang Zona Merah, Wabup Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Selama Jalani Ibadah Ramadan
LUMAJANG, FaktualNews.co – Kabupaten Lumajang Jawa Timur masuk zona merah persebaran virus Corona (Covid-19). Positif Corona hingga hari Kamis (23/04/2020) sudah menunjuk angka 10. Kegiatan yang melibatkan massa pun dibatasi untuk memutus rantai persebaran virus tersebut.
Terkait dengan hal itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa memahami bila kegiatan keagamaan tahun ini tidak semaksimal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Saya minta seluruh masyarakat Lumajang untuk tetap bersabar menghadapi pandemik Covid-19 ini, terutama bagi umat muslim Lumajang tentu ada keterbatasan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan keagaaman di masjid-masjid dan musolla”, kata alumni Fakultas Pertanian Universitas Jember itu, Kamis (23/04/2020).
Selain itu, Indah juga meminta kesadaran masyarakat selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau di dalam rumah. “Sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau cairan yang mengandung anti septik dan dibilas dengan air mengalir,” pesan dia.
Indah mengingatkan, masyarakat harus tetap mematuhi aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona.